Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang

Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang

Sejumlah petugas PPS di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang melakukan pembersihan APK dan BK di sepanjang Jalan Raya Bandongan-Kaliangkrik, Minggu 24 November 2024-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM - Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, alat peraga kampanye (APK) diturunkan serentak di Kabupaten Magelang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang hingga jajaran PPK dan PPS dikerahkan untuk pembersihan APK, Minggu 24 November 2024 pagi.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono mengatakan, batas peserta pemilihan untuk berkampanye adalah Sabtu, 23 November 2024 pukul 23.59 WIB.

Lewat dari itu, kampanye dalam metode apa pun tidak diperbolehkan.

BACA JUGA:3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini

Pembersihan alat peraga kampanye serentak digelar di 21 kecamatan di Kabupaten Magelang.

Kegiatan itu dikoordinasi oleh KPU Kabupaten Magelang, bersama peserta pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemkab Magelang, serta instansi terkait lain.

"Pembersihan APK dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Magelang, mulai tingkat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bahkan, KPPS yang akan bertugas, juga membantu di radius sekitar tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Bagyo.

BACA JUGA:Sosialisasi KPU Kabupaten Magelang Terus Digelar Hingga H-4 Pilkada, Demi Menjaga Hak Pilih Warga

Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magelang tersebut berujar, berdasarkan Peraturan KPU No 13/2024, pembersihan APK menjadi tanggung jawab KPU dan jajarannya.

Sedangkan khusus untuk APK tambahan, maka tanggung jawab berada di tangan para peserta Pilkada, baik tim kampanye pasangan calon maupun partai politik pengusul.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Magelang berinisiatif membantu mengoordinasi kegiatan pembersihan alat kampanye secara serentak agar lebih efektif.

"Sebelumnya, KPU Kabupaten Magelang sudah menggelar rapat koordinasi dengan peserta pemilihan, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, PPK juga mengonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya," kata Bagyo.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Magelang Imbau KPU Tak Batasi Kinerja Pengawas TPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres