Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang
Sejumlah petugas PPS di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang melakukan pembersihan APK dan BK di sepanjang Jalan Raya Bandongan-Kaliangkrik, Minggu 24 November 2024-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES
Pihaknya berharap agenda pembersihan alat peraga kampanye pada awal masa tenang ini akan efektif.
Sebab, kegiatan yang dilakukan sejak awal ini akan memberi waktu yang cukup kepada peserta pemilhan untuk menindaklanjutinya.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menambahkan, di masa tenang ini, pihaknya meminta semua peserta pemilihan untuk tetap menjaga situasi hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
BACA JUGA:Terlibat Tidak Netral Jelang Pilkada, Pj Bupati Magelang Ancam Blokir Simpeg
Dia juga meminta, penyelenggara pemilihan hingga tingkatan terbawah untuk bersama-sama mengedepankan integritas dan profesionalitas demi menjaga hak pilih seluruh warga.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Sumarni Aini Chabibah mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Magelang dan jajarannya agar membersihkan seluruh APK maupun Bahan Kampanye (BK) memasuki masa tenang tanpa terkecuali.
"Dalam PKPU No 13/2024 sudah jelas bahwa pembersihan yang dilakukan KPU tidak hanya mencakup APK dan BK yang difasilitasi KPU saja. Namun seluruh APK dan BK yang terpasang di wilayah Kabupaten Magelang," katanya.
Bawaslu Kabupaten Magelang, kata Aini, mengeluarkan imbauan ini dalam rangka menjalankan tugas pencegahan terhadap potensi pelanggaran di masa tenang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres