Pelantikan Walikota Magelang Diundur, Jabatan dr Aziz dan KH Mansyur Tetap Berakhir 10 Februari

Pelantikan Walikota Magelang Diundur, Jabatan dr Aziz dan KH Mansyur Tetap Berakhir 10 Februari

PENGUSULAN. Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil usai menetapkan usulan walikota dan wakil walikota Magelang terpilih dalam rapat paripurna di kantor dewan setempat, Selasa, 14 Januari 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Jabatan Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dan Wakil Walikota Magelang KH M Mansyur akan berakhir pada 10 Februari 2025 mendatang.

Meski demikian, terkait pelantikan kepala daerah yang baru kemungkinan mundur dari jadwal sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan bahwa lembaganya telah mengirimkan usulan Damar Prasetyono dan dr Sri Harso sebagai walikota dan wakil walikota terpilih.

BACA JUGA:Pelantikan Walikota Magelang Ditunda, Waluyo Minta Optimalisasi Tim Transisi

"Kami sudah terima penetapan walikota dan wakil walikota terpilih dari KPU Kota Magelang. Untuk selanjutnya, DPRD akan mengusulkan nama kepala daerah ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jateng," kata Evin.

Kendati demikian, sejauh ini dia belum tahu kapan pelantikan akan digelar.

Semula rencana pelantikan akan digelar pada 10 Februari.

BACA JUGA:SAH! Damar-Sri Harso Ditetapkan Jadi Walikota dan Wakil Walikota Magelang Terpilih

Namun, karena masih ada beberapa pemilihan kepala daerah yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK), maka proses pelantikan yang mesti juga serentak pun ditunda.

"Untuk pelantikan kami belum tahu. DPRD memiliki mekanisme mengusulkan pemberhentian walikota dan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan walikota terpilih," jelasnya.

Usai pemberhentian walikota 10 Februari, maka kemungkinan Kota Magelang akan dipimpin pejabat pelaksana harian (Plh) walikota.

BACA JUGA:Hadiri Natal Bersama, Walikota Magelang Ingatkan Jaga Toleransi

BACA JUGA:WM Balap Kota Magelang Jadi Mitra MBG, Sediakan 3.000 Susu Per Hari

"Soal siapanya itu silakan. Tapi kalau yang dulu Pak Sekda ya jadi Plh. Karena saya yakin jarak (pemberhentian walikota ke pelantikan walikota) tidak terlalu lama. Ya jangan lama-lama lah harapannya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres