Pemkot Magelang Teken Kolaborasi dengan Kejaksaan Tingkatkan Pengelolaan Pemerintah

Pemkot Magelang Teken Kolaborasi dengan Kejaksaan Tingkatkan Pengelolaan Pemerintah

MOU. Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menandatangani MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Yeni Trimulyani, di Ruang Sidang Lantai 2, Kantor Walikota Magelang, Kamis, 16 Januari 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

Dirinya berharap, langkah ini dapat mencegah timbulnya masalah hukum di masa mendatang.

BACA JUGA:Walikota Magelang Terpilih Damar Prasetyono Dukung Rencana Retreat Kepala Daerah di Akmil

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Magelang juga akan memberikan pengawalan untuk memastikan tidak ada ancaman, gangguan, atau tantangan yang berkaitan dengan personel dan material birokrasi.

"Dengan demikian, kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan organisasi," tambahnya.

Untuk diketahui, ada sebanyak 11 OPD terlibat dalam kerja sama ini.

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Magelang Berkomitmen Tingkatkan Ladusing Pada 2025

Antara lain DPUPR, Disperkim, Dishub, Dinsos, Disdikbud, serta tiga kecamatan di Magelang, yaitu Magelang Tengah, Magelang Utara, dan Magelang Selatan, DPPKAD, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Kota Magelang.

Sementara itu, Kajari Kota Magelang Yeni Trimulyani, menjelaskan bahwa pendampingan hukum sangat diperlukan untuk mengawasi pelaksanaan suatu kegiatan.

"Bantuan yang diberikan adalah dalam bentuk pendampingan hukum. Kemudian analisis terhadap peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan sangat penting, mengingat pada tingkat pelaksana seringkali terdapat aturan yang dapat ditafsirkan secara berbeda, atau bahkan tidak ada aturan yang jelas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres