Pemkot Magelang Teken Kolaborasi dengan Kejaksaan Tingkatkan Pengelolaan Pemerintah

Pemkot Magelang Teken Kolaborasi dengan Kejaksaan Tingkatkan Pengelolaan Pemerintah

MOU. Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menandatangani MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Yeni Trimulyani, di Ruang Sidang Lantai 2, Kantor Walikota Magelang, Kamis, 16 Januari 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemerintah Kota Magelang dan Kejaksaan Negeri Kota Magelang kembali memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan pengelolaan pemerintahan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di bidang pencegahan, penerangan, dan penanganan masalah hukum.

Acara penandatanganan MoU dilakukan oleh Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz, dan Kepala Kejari Kota Magelang, Yeni Trimulyani, di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Setda Kota Magelang, Rabu, 15 Januari 2025.

BACA JUGA:UN Digelar Lagi Mulai 2026, Pemkot Magelang Sambut Antusias

Selanjutnya, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kejari.

Aziz menuturkan, kemitraan ini merupakan langkah positif untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan seiring dengan kemajuan globalisasi semakin kompleks.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Pemkot Magelang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

Oleh karena itu, kolaborasi ini sangat diperlukan, berkaitan erat dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

"Saya berharap besar dengan adanya kerjasama ini, agar tugas-tugas pemerintahan dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita menyebut, penandatanganan ini merupakan langkah untuk menyelaraskan pemahaman dan membangun kemitraan antara Pemerintah Kota Magelang dan Kejaksaan Negeri Magelang dalam upaya pencegahan, penyuluhan, dan penanganan masalah di bidang hukum.

BACA JUGA:Kompetensi ASN Pemkot Magelang Diganjar Sertifikasi dari BKN

Ruang lingkup dari kerja sama ini mencakup perlindungan hukum untuk memastikan bahwa roda pemerintahan berfungsi dengan baik, sehingga para pegawai di OPD merasa aman dan mengerti aturan.

"Selain itu mereka akan senantiasa merasa diingatkan supaya dalam melaksanakan tugas, terdapat dasar dan aturan yang harus dipatuhi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres