Belum Ada Arahan Langsung, Lapas IIA Magelang Tunggu Instruksi Pendidikan HAM Bagi Narapidana
HAM. Lapas IIA Magelang belum menerima perintah langsung soal wacana pendidikan HAM bagi para narapidana.-HENDRI SAPUTRA-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Magelang belum mendapatkan arahan khusus terkait wacana pemberian pendidikan hak asasi manusia (HAM) bagi narapidana yang diberikan amnesti.
Wacana ini sempat menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terkait fokus program kerja dari Kementerian HAM.
Kasubsi Registrasi Lapas IIA Magelang, Ramadhanu Andika Setyo Arnadwiyanto menjelaskan, hingga saat ini belum ada arahan terkait pemberian pendidikan HAM kepada narapidana.
BACA JUGA:3 Narapidana Lapas Kota Magelang Bakal Dibebaskan Setelah Menerima Remisi 17 Agustus 2024
BACA JUGA:Fasum di Kota Magelang Banyak yang Rusak, DPUPR Terjunkan Tim Reaksi Cepat
“Mekanisme seperti apa juga belum tahu. Kami masih menunggu arahan serta surat edaran terkait hal itu," katanya, Senin, 20 Januari 2025.
Kendati demikian, dia sangat mendukung soal wacana yang akan digelar Kementerian HAM tersebut.
Pihaknya juga siap menjalankan perintah dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:50 Persen Narapidana Lapas Magelang Karena Kasus Narkotika
BACA JUGA:Cara Kreatif SMP N 8 Magelang Latih Kesadaran Siswa Cinta Lingkungan Melalui Steak Sihat
"Sangat mendukung terkait wacana tersebut. Hal-hal baik seperti ini harus terus didorong. Dengan adanya pendidikan tersebut menjadikan para narapidana nantinya menjadi humanis,” terangnya.
Ramadhanu mengatakan bahwa sebelum ada wacana tersebut, pihak Lapas IIA Magelang terus mengedepan hak-hak para narapidana.
"Banyak program untuk para narapidana, yang porsi lebih banyaknya adalah mengedepankan hak-hak yang melekat pada mereka,” imbuhnya.
BACA JUGA:Lapas IIA Magelang Berhasil Cetak WBP Perempuan Bikin Gorengan Tiap Hari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
