3 Polisi Luka Saat Menangkap Kawanan Begal di Semarang

Tim Resmob Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Semarang. Tampak mobil warga (hitam) rusak usai ditabrak pelaku-IST-MAGELANG EKSPRES
"Kami menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada penemuan petunjuk di kawasan Banyumanik, Semarang, untuk melaksanakan penangkapan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.
Dwi menginformasikan bahwa tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap adalah ARW (35), warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto, Bantul.
BACA JUGA:Bak Foto Model, PWI Kabupaten Magelang Kenalkan Pakaian Batik Peringati HPN 2025
Dua tersangka lainnya adalah GA (35), yang tinggal di Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang, dan IKR (27), warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.
Selain itu, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti, termasuk mobil sedan Camry yang merupakan hasil rampokan dan mobil Innova hitam milik kelompok tersangka.
"Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Ditreskrimum Polda Jateng sebagai bagian dari proses penyelidikan," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: