Lonjakan Kasus Kekerasan di Purworejo! ‘Srikandi Iustisia’ Bentuk Pasukan Paralegal

SRIKANDI IUSTISIA. Pembentukan ‘Srikandi Iustisia’ oleh Tim Pengmas UMPWR dirangkai dengan Workshop Paralegal dan Konselor di ruang Seminar dan Ruang B Kampus Utama UMPWR, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian di Kabupaten Purworejo terus bergulir dan mengalami tren kenaikan dari tahun ke tahun sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Kondisi tersebut disikapi oleh tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) di Lingkungan Persyarikatan RisetMu dengan membentuk ‘Srikandi Iustisia’, yakni sebuah konsep Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dengan Pendekatan Paralegal dan Konselor bagi Kader Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Purworejo.
Pembentukan ‘Srikandi Iustisia’ dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) dan pelatihan di ruang Seminar dan Ruang B Kampus Utama Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) pada Senin (11/2).
BACA JUGA:Mahasiswa KKN KA.09 UMPWR Fasilitasi Sertifikasi Halal di Desa Pucangan
Kegiatan diikuti sekitar 40 perempuan anggota Pimpinan Daerah Aisyiyah dan Pimpinan Cabang Aisyiyah Kabupaten Purworejo.
Pada kesempatan itu, para peserta dilatih untuk menjadi paralegal atau konselor oleh 3 orang narasumber dari Fakultas Ilmu Sosial UMPWR.
Masing-masing yakni Septi Indrawati M.H, Ajeng Risnawati Sasmita M.H., dan Itsna Iftayani M.A.
BACA JUGA:Setelah 15 Tahun, UMPWR Kukuhkan 2 Guru Besar Baru! Inilah Sosok dan Kontribusinya
Dalam paparannya, Septi Indrawati yang juga selaku Ketua Tim Pengmas membeberkan sejumlah alasan mengapa perempuan perlu diberdayakan dan dilindungi.
Salah satunya yakni adanya realitas ketidakadilan terhadap perempuan yang menyebabkan perempuan menjadi serba tertinggal dan terbelakang.
Menurutnya, berdasarkan data faktual kasus kekerasan di Kabupaten Purworejo tahun 2023 diketahui bahwa jumlah kasus kekerasan di Kabupaten Purworejo masih cukup tinggi, mencapai 86 kasus.
BACA JUGA:3.676 Mahasiswa UMPWR Dilatih Soft Skill Kompetitif untuk Siap Hadapi Dunia Kerja
Dari 12 tipe/kategori kekerasan, kekerasan psikis paling tinggi yakni 27 kasus.
Disusul kekerasan seksual dan kekerasan fisik masing-masing 14 kasus, Kekerasan dalam rumah tangga 13 kasus, Penelantaran anak 12 kasus, perkosaan 2 kasus, Trafficking 1 kasus, dan kasus-kasus lainnya 3 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres