42 Jabatan Kosong di Pemkab Temanggung, Pengisian Tertunda hingga 2025!

42 Jabatan Kosong di Pemkab Temanggung, Pengisian Tertunda hingga 2025!

Kepala BKPSDM Temanggung, Ripto Susilo-@pemkabtmg-INSTAGRAM

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Sebanyak 42 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung masih kosong, namun hingga kini pengisian jabatan belum bisa dilakukan.

Sejumlah regulasi menjadi kendala utama, termasuk kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan adanya administrasi dan persetujuan dari bupati terpilih.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Temanggung, Ripto Susilo, menjelaskan bahwa saat ini bupati terpilih belum dilantik.

BACA JUGA:Pemkab Temanggung Sinkronisasi Program Prioritas, Targetkan RPJMD Rampung dalam 40 Hari

Akibatnya, pengajuan persetujuan untuk pengisian jabatan belum bisa dilakukan.

"Tidak hanya regulasi tersebut, masih ada beberapa aturan lain yang menghambat, sehingga pengisian jabatan strategis juga belum dapat dilaksanakan," ujar Ripto pada Kamis, 13 Februari 2025.

Ia menambahkan, kondisi ini semakin memperlambat proses pengisian jabatan.

BACA JUGA:Pemkab Temanggung Siapkan Rp6 Miliar untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Apalagi, pejabat yang baru dilantik tidak dapat dipindahkan dalam dua tahun ke depan, sesuai kebijakan yang berlaku.

Hal ini berdampak pada penundaan pengisian jabatan struktural di Pemkab Temanggung.

Proses Panjang Pengisian Jabatan

Ripto menjelaskan bahwa pengisian jabatan memerlukan tahapan yang cukup panjang dan melibatkan berbagai instansi. 

Setelah diajukan oleh Penjabat (Pj) Bupati, persetujuan teknis harus diperoleh dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemudian diteruskan ke gubernur, hingga akhirnya mendapatkan pengantar dari Kemendagri.

BACA JUGA:Pemkab Temanggung Hanya Tetapkan HET untuk Barang Bersubsidi, Harga Non-Subsidi Ikuti Mekanisme Pasar

Dijadwalkan, kekosongan jabatan di Pemkab Temanggung mulai terisi pada akhir Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekpsres