Maraknya Konten Mokel, Ini Hukuman Bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa Kata Nabi Muhammad SAW

Belum lama ini, istilah mokel atau menyengajakan berbuka sebelum waktunya menjadi perbincangan hangat di media sosial usai maraknya konten tersebut di bulan Ramadan-Artur Kornakov-UNSPLASH
MAGELANGEKSPRES.ID - Menunaikan puasa ramadhan menjadi kewajiban bagi seluruh umat islam.
Sebagaimana yang diketahui puasa wajib hukumnya bagi orang-orang yang muslim, berakal, suci dari haid atau nifas, baligh, hingga mampu secara fisik.
Namun belum lama ini, istilah mokel atau menyengajakan berbuka sebelum waktunya menjadi perbincangan hangat di media sosial usai maraknya konten tersebut di bulan Ramadan.
BACA JUGA:Bolehkah Mendahulukan Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan?
Oleh sebab itu bagaimana hukumnya orang yang buka puasa sebelum waktunya?.
Hukuman Bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa
Sebagaimana yang dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 183 bahwa umat muslim memiliki kewajiban untuk menjalan puasa ramadhan.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183).
BACA JUGA:Bekali Ilmu agar Puasa Ramadhan Tidak Sia-sia!
Namun bagaimana hukumnya orang yang sengaja berbuka sebelum waktunya?.
Sebagaimana kisah Nabi Muhammad SAW yang disampaikan Ustadz Khalid Basalamah dalam Youtube Khalid Basalamah Official.
"Ketika Nabi Muhammad SAW sedang tertidur, nabi didatangi dua orang laki-laki dari kalangan malaikat dan membawanya keatas gunung yang sangat terjal. Disana nabi mendengar suara-suara jeritan yang bila malaikat mengatakan bahwa itu berasal dari penghuni neraka. Nabi kemudian melihat orang-orang yang bergelantungan dengan urat besar diatas tumit mereka dan mulut mereka sobek hingga mengeluarkan darah yang sangat banyak. Nabi bertanya kembali, dan malaikat berkata bahwa itu adalah orang-orang yang membatalkan puasanya sebelum tiba waktunya," Jelasnya.
BACA JUGA:Tidak Semua Tahu ! Inilah Hal berhubungan dengan Puasa Ramadhan yang Perlu Dimengerti!
Berdasarkan kisah Nabi Muhammad SAW, balasan bagi orang yang berbuka sebelum waktunya ini adalah siksaan api neraka.
Namun disamping itu, apakah ada orang-orang yang masuk ke dalam pengecualian atau keringanan untuk menjalani puasa ramadhan?.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: