BPJS Ketenagakerjaan Magelang Beri Perlindungan Pekerja di Dapur MBG

BPJS Ketenagakerjaan Magelang Beri Perlindungan Pekerja di Dapur MBG

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana setelah menandatangani MoU tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di SPPG Program Makan Bergizi Gratis.-ISTIMEWA-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Magelang menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan pekerja di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Prinsipnya kami sangat siap menjalankan kesepakatan yang sudah terjalin antaran BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program kepesertaan pekerja di dapur MBG," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Verry Khristoforus Boekan, Selasa, 21 April 2025.

Seperti diberitakan, guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN sepakat memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada semua pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional (PGN).

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Ajarkan Cek Saldo JHT Bagi Karyawan Sumber Baru Motor

Kerja sama resmi antara kedua lembaga pemerintah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang berlangsung Senin, 21 April, di Plaza BP Jamsostek Jakarta.

Inisiatif ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi mendatang, tetapi juga diharapkan dapat menciptakan jutaan lapangan kerja di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif yang diambil hari ini. Kita bersama-sama berupaya untuk mensukseskan program yang sangat baik dan strategis ini, dan kami tentu siap mendukungnya,” ungkap Anggoro Eko Cahyo.

BACA JUGA:Kegiatan Employee Volunteering: BPJS Ketenagakerjaan Magelang Bagikan Takjil Gratis

Ia juga menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam Inpres 8/2025. Pada poin ini ditekankan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat positif, mengingat banyak pekerjaan yang terlibat dalam SPPG, dan semua pekerja tersebut berhak mendapatkan perlindungan dari negara. Kehadiran negara dapat dilihat dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mereka terima,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan total tenaga kerja lebih dari 50 ribu orang. Sesuai dengan peta jalan BGN, jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 1,2 juta pekerja.

“Kami tidak mengurangi gaji mereka, melainkan kami membayar premi untuk mereka. Dengan demikian, semua yang terlibat dalam program penyediaan makanan bergizi akan terlindungi secara sosial,” jelas Dadan.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Klaim Kematian Rp42 Juta untuk Peserta SRC

Tidak hanya pekerja di SPPG, ke depan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan diperluas untuk mencakup para pekerja yang terlibat dalam rantai pasok program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres