Sapi Kurban Bangkit Setelah Disembelih di Klaten, Haramkah Dagingnya?

Sapi Kurban Bangkit Setelah Disembelih di Klaten, Haramkah Dagingnya?

BANGKIT. Sapi kurban yang telah disembelih di Klaten kembali bangkit dan berdiri, Jumat, 6 Juni 2025. Sontak hal itu menjadi viral di media sosial.-TANGKAPAN LAYAR-MAGELANG EKSPRES

KLATEN, MAGELANGEKSPRES.ID Seekor sapi kurban berwarna cokelat di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, mendadak viral.

Sapi itu terekam bangkit kembali meski sudah disembelih saat Hari Raya Iduladha, Jumat (6/6).

Video tersebut diunggah akun X @merapi_uncover dan langsung mengundang banyak perhatian.

BACA JUGA:Selenggarakan Sholat Idul Adha Perdana di MAJT An-Nuur Magelang, Disusul Penyembelihan Sapi Kurban Prabowo

Netizen ramai-ramai mempertanyakan keabsahan penyembelihan sapi tersebut.

Banyak warganet menyebut sapi itu haram dikonsumsi karena bangkit setelah proses penyembelihan.

Mereka menilai teknik pemotongan tidak sesuai syariat.

“Dosa banget yang motong, bikin sapinya tersiksa, sebelum motong udah harus dipastikan pisaunya diasah setajam mungkin, dan bisa memutuskan 3 saluran,“ tulis akun @/bayikucing***.

BACA JUGA:Idul Adha 1444 H, PT TWC Borobudur Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban

“Cara potong hewan kurban aja ada aturannya, pisau harus tajam. Ngerekam2 gini pasti dikira keajaiban, org yg sembelih cuma bikin sapinya tersiksa doang,” timpal akun @keepswim***.

Banyak yang menduga jika proses penyembelihan sapi tidak memutus secara sempurna empat saluran utama, yaitu saluran napas (hulqum), saluran makanan (mari’), serta dua pembuluh darah (wadajan).

Akibatnya, sapi masih bisa sadar dan bangkit setelah disembelih.

BACA JUGA:2 Ekor Sapi Kurban Terdeteksi Penyakit Cacing Hati

Beberapa pengguna X juga menyebut kejadian itu sebagai bentuk penyiksaan hewan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres