Trabas Lampu Merah untuk Pejalan Kaki, Polisi: Masih Ada Penyebrang!
ILUSTRASI. Sebuah mobil hitam terekam kamera menerabas lampu merah bagi pejalan kaki atau pelican crossing-freepik-FREEPIK
MAGELANGEKSPRES.ID – Sebuah mobil hitam dengan pelat nomor AA 13XX XX terekam kamera melanggar lampu merah bagi pejalan kaki atau pelican crossing di Jalan Tidar, depan RSUD Tidar, Kota Magelang.
Aksi pengemudi yang nekat menerobos itu diunggah oleh salah satu personel Satlantas Polres Magelang Kota melalui akun Instagram @arief.polpen pada Selasa, 22 Oktober 2025.
Dalam video tersebut, terlihat mobil tetap melaju meski lampu merah masih menyala dan suara peringatan bagi pejalan kaki masih terdengar.
BACA JUGA:Lampu Merah Terlama di Magelang Sampai 5 Menit, Netizen : Bisa Disambi Skripsian
Sementara itu, beberapa pejalan kaki tampak menunggu untuk menyeberang akibat kendaraan yang melintas di depan mereka.
“Kenapa tidak sabar, lampu masih merah, jelas-jelas masih ada penyebrang,” tulis personel Satlantas tersebut dalam unggahannya.
Untuk itu, ia juga mengimbau kepada para pengendara untuk lebih menghargai hak pejalan kaki dan mematuhi aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Pelican Crossing di Magelang, Bantu Pejalan Kaki Menyeberang dengan Aman dan Nyaman
BACA JUGA:Magelang Batik Festival 2025 Dimulai, Ajang Kenalkan Motif Khas Daerah
“Tolong hargai yang mau nyebrang, pastikan lampu hijau baru jalan,” tegasnya dalam unggahan tersebut.
Sebagai informasi, pelican crossing merupakan fasilitas penyeberangan yang dirancang agar pejalan kaki dapat menyeberang dengan aman tanpa rasa khawatir.
Biasanya fasilitas ini dipasang di jalan dengan arus kendaraan padat untuk melindungi pejalan kaki, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Dihimbau Tak Menggubris, Seorang Ibu Lakukan Tiga Pelanggaran Lalu Lintas di Pecinan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres