DPRD Purworejo Soroti Sepinya Penumpang Angkutan Umum, Dorong Pelajar Naik Angkot Lagi

DPRD Purworejo Soroti Sepinya Penumpang Angkutan Umum, Dorong Pelajar Naik Angkot Lagi

AWASI TRANSPORTASI. Komisi III DPRD Purworejo melakukan pengawasan bidang transportasi ke beberapa titik yang menjadi trayek angkutan umum sejak Selasa (28/10) lalu.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID Menurunnya jumlah pengguna angkutan umum (angkum), baik perdesaan maupun perkotaan di Kabupaten Purworejo, menjadi perhatian serius DPRD setempat.

Minimnya penumpang membuat pendapatan para pengusaha dan kru angkutan terus merosot.

Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, mengatakan pihaknya telah mendengarkan langsung keluhan para pengusaha dan awak angkutan umum.

BACA JUGA:DPRD Purworejo Berusia 77 Tahun: Rapat Paripurna Hingga Ziarah Kubur Tandai Hari Jadi

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III melakukan pengawasan lapangan ke sejumlah trayek sejak Selasa (28/10).

Dalam kegiatan itu, seluruh anggota Komisi III turut mencoba naik angkutan umum didampingi Kepala Dinas Perhubungan Agus Widiyanto serta pengurus koperasi angkutan di Purworejo.

“Sesuai agenda Banmus, kami Komisi III telah melakukan pengawasan dalam daerah. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan sebagai bahan evaluasi bersama Dinas Perhubungan, terutama terkait operasional angkutan umum,” ujar Tursiyati, Senin (3/11).

BACA JUGA:DPRD Purworejo Rayakan Hari Jadi ke-77 Lewat 'Gelar Apresiasi Seni Kerakyatan 2025' dari 16 Kecamatan

Menurutnya, beberapa tahun terakhir jumlah pengguna dan pendapatan angkutan umum menurun drastis.

Karena itu, pihaknya mendorong adanya strategi konkret untuk menghidupkan kembali potensi angkutan umum di Purworejo.

“Kami ingin agar operasional angkutan umum bisa dimaksimalkan dan lebih tertib, baik dari sisi pelayanan kepada masyarakat maupun kepatuhan pengguna jalan. Terutama bagi pelajar yang belum cukup umur, karena banyak yang sudah mengendarai motor sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA:Seratusan Siswa SMAN 1 Belajar Keparlemenan di Gedung DPRD Purworejo

Tursiyati menilai, kebiasaan pelajar di bawah usia 18 tahun mengendarai sepeda motor menimbulkan potensi kerawanan di jalan raya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antara Dinas Perhubungan, Satlantas, Dinas Pendidikan, sekolah, dan orang tua untuk mendorong pelajar kembali memanfaatkan transportasi umum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait