Empat Debt Collector Ditangkap karena Penculikan Ibu dan Anak di Magelang

Empat Debt Collector Ditangkap karena Penculikan Ibu dan Anak di Magelang

PENCULIKAN. Polresta Magelang menunjukkan barang bukti dalam kasus penculikan ibu dan anak yang dilakukan empat debt collector terhadap seorang ibu dan anaknya di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Empat debt collector ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Magelang karena diduga menculik seorang ibu dan anaknya di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Keempat pelaku disebut menahan korban secara paksa selama dua hari di Sleman, DIY.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (3/12) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Toso Jurang, Desa Tampingan.

BACA JUGA:Polresta Magelang Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas

"Korban, NR (44), bersama anaknya AB (5), dibawa paksa setelah proses penagihan kredit sepeda motor tidak menemui kesepakatan," katanya.

Para tersangka, berinisial JUR (33), II (30), SBM (35), dan YBFPL (25), diketahui bekerja sebagai kolektor eksternal sebuah perusahaan pembiayaan.

Menurut Kombes Pol Herbin, awalnya para tersangka membawa korban ke Polsek Tegalrejo untuk mediasi.

BACA JUGA:Polresta Magelang Bagikan Helm Gratis di Operasi Zebra Candi 2025

Namun setelah mediasi gagal, korban tidak dikembalikan dan justru ditahan di sebuah kontrakan di Sleman selama dua hari.

Kasus ini bermula pada 28 November 2025, saat para pelaku mendatangi rumah keluarga debitur yang menunggak pembayaran angsuran sepeda motor Yamaha Aerox selama delapan bulan.

Meski sempat ada kesepakatan lisan mengenai pelunasan, pembayaran tidak kunjung dilakukan.

BACA JUGA:Polresta Magelang Berhasil Tangkap Penjambret di Mungkid

"Saat dibawa ke kantor polisi, seharusnya proses fidusia berjalan. Tapi para pelaku malah membawa korban ke kontrakan sebagai jaminan pembayaran,” ujarnya.

Polisi berhasil membebaskan korban setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait