Empat Debt Collector Ditangkap karena Penculikan Ibu dan Anak di Magelang

Empat Debt Collector Ditangkap karena Penculikan Ibu dan Anak di Magelang

PENCULIKAN. Polresta Magelang menunjukkan barang bukti dalam kasus penculikan ibu dan anak yang dilakukan empat debt collector terhadap seorang ibu dan anaknya di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

Dalam penanganan kasus, polisi menyita satu unit mobil Honda Brio bernopol AB-1251-ZH, surat tugas perusahaan, dan empat unit ponsel milik para tersangka.

BACA JUGA:Grand Artos Hotel & Convention Magelang Hadirkan “Aurora Celestial” dan “Galactic Blast”

Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Wakareskim Polresta Magelang, AKP Toyip menyebut jika korban dilaporkan mengalami trauma psikis akibat tekanan verbal dari para pelaku.

"Menurut keterangan korban, tersangka sempat meminta uang Rp16 juta dan mengancam akan melaporkannya ke polisi jika tuntutan tidak dipenuhi. Hal tersebut membuat kedua korban ketakutan dan mengalami trauma spikis," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait