Operasi Zebra Candi 2025 di Magelang, Fokus Tindakan Preemtif Sosialisasi Pajak Kendaraan

Operasi Zebra Candi 2025 di Magelang, Fokus Tindakan Preemtif Sosialisasi Pajak Kendaraan

KOLABORASI. Razia Operasi Zebra Candi 2025 melibatkan Satlantas Polresta Magelang, Samsat Mungkid, dan Jasa Raharja Wilayah Kedu, kemarin.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Razia gabungan Operasi Zebra Candi 2025 digelar setiap hari di halaman Kantor Samsat Mungkid, Minggu (23/11).

Agenda ini melibatkan Satlantas Polresta Magelang, Samsat Mungkid, dan Jasa Raharja Wilayah Kedu, dengan rangkaian operasi berlangsung sampai 30 November.

SubSatgas Gakkum Lantas mencatat 72 tilang manual dan total 399 pelanggaran hingga hari keempat, Rabu (19/11).

BACA JUGA:Tim Gabungan Adakan Blackspot Therapy di Secang, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Rawan

BACA JUGA:Operasi Zebra Candi 2025 di Purworejo: 8 Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Dari jumlah itu, 327 berupa teguran, sementara administrasi tilang menerbitkan 840 surat pemberitahuan e-TLE dan 72 pembayaran Briva.

Respons cepat kecelakaan lalu lintas mendapati 6 kasus dengan 7 luka ringan serta kerugian materiil sekitar Rp3,9 juta.

Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Magelang, Ipda Rosyid Budiyanto, mengatakan operasi dilakukan untuk menguatkan tertib lalu lintas sekaligus mengingatkan kewajiban pajak kendaraan.

BACA JUGA:Semangat Generasi Muda di Bidang Pertanian Kabupaten Magelang Mulai Bergeliat Lagi

BACA JUGA:Bupati Magelang Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Satlantas bersama UPPD Kabupaten Magelang dan Jasa Raharja melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan pembayaran pajak. Kegiatan gabungan berlangsung sampai tanggal 30,” ujarnya.

Ia menambahkan, lokasi razia akan menyesuaikan peta kepatuhan pajak di sejumlah wilayah.

Selain itu, penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dilakukan tegas, terutama helm tidak standar dan knalpot brong.

BACA JUGA:Partisipasi Perempuan Magelang Capai 83 Persen dan Jadi Fokus Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait