Warga Candimulyo Magelang Dijebloskan ke Penjara karen Edarkan 1.000 Pil Yarindo
Upload By:
Selia Dwi Amara|
Sabtu / 01-02-2025,10:59 WIB
KONFRENSI PERS. Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar memimpin pelaksanaan gelar perkara yang melibatkan tersangka pengedar pil Yarindo asal Candimulyo, Jumat (31/1).
KONFRENSI PERS. Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar memimpin pelaksanaan gelar perkara yang melibatkan tersangka pengedar pil Yarindo asal Candimulyo, Jumat (31/1).
KONFRENSI PERS. Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar memimpin pelaksanaan gelar perkara yang melibatkan tersangka pengedar pil Yarindo asal Candimulyo, Jumat (31/1).
KONFRENSI PERS. Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar memimpin pelaksanaan gelar perkara yang melibatkan tersangka pengedar pil Yarindo asal Candimulyo, Jumat (31/1).
KONFRENSI PERS. Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar memimpin pelaksanaan gelar perkara yang melibatkan tersangka pengedar pil Yarindo asal Candimulyo, Jumat (31/1).