Pria di Wonosobo yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap
DITANGKAP. Seorang pria berinisial S (49), warga Kertek, ditangkap setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
Jika menemukan atau mencurigai adanya tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan anak-anak, segera laporkan ke pihak berwajib atau hubungi layanan pengaduan terdekat.
"Ingat! Anak adalah generasi penerus bangsa. Lindungi mereka dari segala bentuk kejahatan dan pengaruh negatif," tegasnya.
BACA JUGA:RKPD 2026, Pemkab Wonosobo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Hingga 5,10 Persen
Penting kewaspadaan terhadap tindakan asusila yang dapat menimpa anak-anak, serta perlunya dukungan dan perlindungan bagi korban agar tidak mengalami trauma lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres
