Pemkab Wonosobo Belum Bisa Jalankan Tata Naskah Dinas Elektronik
ARSIP. Bimbingan Teknis dan Penandatanganan Komitmen Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dan pengelolaan arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
“Ke depan, kita akan terus menyempurnakan penerapan TNDE melalui SRIKANDI, agar dapat berjalan lebih baik dan lebih maksimal, melalui kerja sama dan dukungan dari seluruh jajaran perangkat daerah," katanya.
BACA JUGA:Angin Puting Beliung Sapu Pemukiman di Wonosobo, 4 Rumah Rusak Parah
Sementara itu, Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein mengatakan bahwa Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dan pengelolaan arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan solusi nyata dalam menjawab akselerasi dan perluasan kemajuan teknologi informasi dalam mengoptimalkan pengelolaan dokumen serta korespondensi dinas secara elektronik.
Menurut Husein, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan berbasis elektronik.
BACA JUGA:15 Pelaku Perang Sarung di Wonosobo Diamankan
“Penggunaan aplikasi SRIKANDI tidak hanya mempermudah pengelolaan arsip dinamis, tetapi juga membawa manfaat besar dalam efisiensi anggaran, khususnya dalam mengurangi penggunaan kertas dan alat tulis kantor,” tambahnya.
Wabup berharap, implementasi SRIKANDI dapat berjalan dengan optimal di seluruh perangkat daerah, membawa manfaat nyata dalam tata kelola persuratan dan kearsipan, serta memperkuat ekosistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih modern dan terintegrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres
