Pemkab Wonosobo Belum Bisa Jalankan Tata Naskah Dinas Elektronik

Pemkab Wonosobo Belum Bisa Jalankan Tata Naskah Dinas Elektronik

ARSIP. Bimbingan Teknis dan Penandatanganan Komitmen Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dan pengelolaan arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkab Wonosobo belum bisa menjalankan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE).

Padahal pelaksanaan mestinya sudah dijalankan sejak 1 Februari silam.

Hal tersebut menyusul adanya kendala teknis.

BACA JUGA:Tarling Pemkab Wonosobo Sambangi 16 Masjid di 15 Kecamatan

Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo, Zulfa Akhsan Alim Kurniawan, mengatakan bahwa penerapan TNDE melalui SRIKANDI sejak 1 Februari 2024 masih belum berjalan secara optimal.

Hal ini disebabkan oleh peralihan dari SRIKANDI versi 2 ke SRIKANDI versi 3 yang dimulai pada 17 Februari 2024, turut disertai dengan beberapa kendala teknis.

"Gangguan tersebut menyebabkan lambatnya akses menu dalam aplikasi serta adanya serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), sehingga layanan SRIKANDI sempat tidak dapat diakses secara keseluruhan," ungkapnya saat pembukaan Bintek TNDE dan Srikandi, belum lama ini.

BACA JUGA:Pemkab Wonosobo Luncurkan PERPEGAN: Urus Izin Berusaha dari Tempat Usaha

Menurutnya vimbingan teknis yang menghadirkan narasumber dari Jakarta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah dalam menerapkan sistem tata naskah dinas elektronik (TNDE) dan pengelolaan arsip secara digital menggunakan SRIKANDI.

Menyeragamkan dan meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dengan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

"Dengan adanya sistem TNDE dan SRIKANDI, proses administrasi menjadi lebih cepat dan hemat biaya, terutama dalam hal pengelolaan dokumen dan arsip,” jelas Zulfa.

BACA JUGA:RKPD 2026, Pemkab Wonosobo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Hingga 5,10 Persen

Dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam pengelolaan naskah dinas.

Dilaporkan, hingga Oktober 2024, Sekretariat Daerah tercatat 115 naskah keluar, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) 702 naskah keluar, Dinas Kesehatan (Dinkes) 20 naskah keluar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) 253 naskah keluar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 37 naskah keluar, dan Puskesmas Kalikajar 71 naskah keluar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: wonosobo ekspres

Berita Terkait