Pria Ngaku Wartawan, Peras Kades di Kaliwiro Wonosobo Jutaan
KASUS. Polres Wonosobo gelar kasus dugaan pemerasan ngaku oknum wartawan terhadap kades di Kecamatan Kaliwiro.-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID - Polres Wonosobo menangkap seorang yang mengaku sebagai wartawan, belum lama ini.
Itu menyusul kasus pemerasan yang dilakukannya terhadap kades di Kecamatan Kaliwiro.
Pelaku bernama Joko Lin Rahmat Basuki. Ia saat ini ditahan Mapolres Wonosobo untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Dites Mendadak, Anggota Polres Wonosobo Nihil Pemakai Narkoba
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban pada Kamis (5/6) silam di rumah makan warung sate Selomerto.
Pelaku meminta uang sejumlah Rp5 juta kepada Kepala Desa Pucung Kerep Kaliwiro selaku korban.
Apabila tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku maka pelaku mengancam akan merilis berita tentang penyalahgunaan Dana Desa Pucungkerep tahun 2018-2024 di media cetak dalam bentuk tabloid.
BACA JUGA:265 Personel Polres Wonosobo Dikerahkan Amankan Rangkaian Ibadah Paskah
"Karena korban tertekan memberikan Rp 4 juta kepada pelaku dan sisanya, Rp1 juta akan diberikan bulan Juli 2025," katanya.
Merasa tidak nyaman dan tertekan, akhirnya korban melapor kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit 1 dan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonosobo tentang keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polres Wonosobo Tebar 57 Kg Bibit Jagung
Selanjutnya personel Unit 1 bersama dengan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonosobo mengamankan oknum wartawan tersebut beserta barang bukti.
"Jadi modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengancam akan merilis berita tentang penyalahgunaan dana desa, jika tidak memberikan uang sesuai permintaan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres
