Tiga Bulan tidak Setor, 32 Pengelola Parkir Dipanggil Pemkab Wonosobo
RAPAT. Pemkab Wonosobo gelar rapat dengan pengelola parkir di Ruang Mangunskusumo, Selasa (15/7/2025).-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID - Sebanyak 32 pengelola parkir di Wonosobo dipanggil pemkab setempat.
Hal tersebut dilakukan lantaran tiga bulan belum setor.
Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo mengatakan bahwa para pengelola parkir diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta segera setor pendapatan ke pemkab.
BACA JUGA:Langkah-langkah Pemkab Wonosobo dalam Mendongkrak PAD
"Banyak keluhan terkait parkir dan juga masalah setoran, hingga pertengahan tahun ini yang masuk baru Rp130 juta, tiga bulan belum setor," bebernya usai rapat dengan pengelola parkir di Ruang Mangunskusumo Setda, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, berkaitan dengan setoran yang macet tiga bulan itu pengelola parkir siap segera membayar.
Mereka sudah menyatakan kesanggupan.
BACA JUGA:Soal Retribusi Pasar Pemkab Wonosobo Boncos, Subsidi Tarif Ada yang Capai 82 Persen
"Soal setoran itu, mereka siap segera bayar," katanya.
Berkaitan soal parkir di Wonosobo memang mendapatkan perhatian masyarakat, terutama terkait dengan masalah karcis, kehilangan motor dan helm serta posisi parkiran.
"Kita akan memberikan pembinaan masalah pelayanan, itu soal tanggungjawab pengelola," ujarnya.
BACA JUGA:Tangani Persoalan Sampah Dieng, Pemkab Wonosobo Gandeng Berbagai Pihak
Selanjutnya untuk posisi parkir di tepi jalan umum, jalan digunakan sepertiga badan jalan, sehingga tidak menggangu arus lalu lintas.
"Kalau sepertiga, lalu lintas masih lancar. Mendahulukan orang yang akan lewat dulu, bukan kendaraan parkir yang mau keluar," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres