Curi Sapi di Wonosobo, Mobil Pelaku Terguling Dikejar Warga

Curi Sapi di Wonosobo, Mobil Pelaku Terguling Dikejar Warga

DIAMANKAN. Polres Wonosobo amankan pelaku pencurian sapi di Desa Jonggolsari Kecamatan Leksono. -IST--

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Leksono dan Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo mengamankan sejumlah barang bukti penting.

BACA JUGA:Panen Tembakau Wonosobo, Hasil Panen Turun, Harga Naik

Selain mobil minibus dan satu ekor sapi jantan milik korban, polisi turut menyita telepon seluler, tas, kartu identitas, serta perlengkapan kendaraan.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan kandang ternak, memperkuat gembok, serta segera melapor ke aparat kepolisian jika mendapati aktivitas mencurigakan pada malam hari. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres