Amandemen UU Perlindungan Konsumen, DPR Serap Masukan dari Jawa Tengah
RUU. Gubernur Ahmad Luthfi menyambut Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan rombongan saat pembahasan RUU Perlindungan Konsumen di Semarang.-ISTIMEWA-MAGELANG EKSPRES
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Komisi VI DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Kota Semarang, Rabu, 12 November 2025, guna menampung pandangan daerah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini mengatakan, regulasi yang berlaku saat ini berusia seperempat abad dan sudah bergeser dari kebutuhan publik.
BACA JUGA:150 Kecamatan di Jawa Tengah Jadi Proyek Percontohan Program Kecamatan Berdaya
Anggia menjelaskan, penyempurnaan aturan mencakup perlindungan data pribadi, perdagangan digital, hingga dinamika e-commerce yang semakin masif.
“Kunjungan kami untuk mendapatkan pandangan dan perbaikan terkait RUU Perlindungan Konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPR memperbarui UU No 8 Tahun 1999.
BACA JUGA:Program Speling Bawa Jawa Tengah Raih Penghargaan Nasional
Ia menilai sejumlah substansi strategis telah dirumuskan dalam draf yang sedang dibahas.
“RUU ini mencakup hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah,” terang Luthfi.
Luthfi memaparkan, penyelesaian sengketa konsumen diusulkan menjadi 30 hari kerja, dari sebelumnya 21 hari.
BACA JUGA:Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan, Dorong Ekonomi Daerah
Selain itu, regulasi baru menata lembaga pengelola perlindungan konsumen bernama Badan Penyelenggara Perlindungan Konsumen (BPPK).
Lalu, pengaduan dan penyelesaian sengketa akan ditangani Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (LPSK) di setiap kabupaten/kota, dengan dukungan anggaran dari APBN.
"Pembinaan nantinya dikoordinasikan BPPK, mencakup iklim usaha, edukasi kepada konsumen, hingga penelitian,” ujar Luthfi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres