Perlintasan Sebidang KA di Kutoarjo Jadi Perhatian Komisi II DPRD, Petugas Hanya Andalkan Jadwal Manual

Perlintasan Sebidang KA di Kutoarjo Jadi Perhatian Komisi II DPRD, Petugas Hanya Andalkan Jadwal Manual

PERLINTASAN KA. Komisi II DPRD Purworejo meninjau aktivitas petugas perlintasan sebidang KA di Desa Bayem Kecamatan Kutoarjo yang masih mengandalkan jadwal KA manual, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID Kondisi perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo.

Saat melakukan Pengawasan dalam Daerah pada Kamis (20/11), Komisi II DPRD mendapati bahwa penjaga perlintasan sebidang KA di Desa Bayem Kecamatan Kutoarjo masih mengandalkan jadwal manul untuk mengetahui KA yang akan melintas.

Anggota Komisi II DPRD Purworejo, Fidhy Kiawan, menyebut pengawasan dilakukan di sejumlah titik, termasuk terminal serta perlintasan yang selama ini dijaga petugas dari Dinas Perhubungan (Dinhub).

BACA JUGA:Sejumlah Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan, Pemkab Purworejo Kaji Pembangunan Fly Over dan Underpass

Dalam peninjauan tersebut, pihaknya mendapatkan keluhan adanya kekurangan tenaga penjaga di lapangan.

"Kita ada kekurangan tenaga, tadi dari Sekdin Bu Leli juga menyampaikan ada dua orang yang kurang karena ada yang meninggal. Ini perlu penambahan petugas," katanya.

Selain kekurangan personel, Fidhy menyampaikan persoalan yang lebih krusial, yakni tidak adanya akses informasi resmi dari pihak KAI terkait jadwal dan pergerakan kereta yang melintas di Purworejo.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Purworejo Tinjau Sejumlah Fasilitas Transportasi Publik, Dorong Optimalisasi Sarpras

"Selama ini dari KAI tidak mengizinkan akses. Jadi kita dari pihak perhubungan hanya mengandalkan jadwal, bukan dari sistem sinyal resmi KAI. Petugas kita tidak tahu kapan pasti kereta lewat, karena permintaan akses ke KAI itu tidak diperbolehkan," terangnya.

Akibatnya, penjagaan perlintasan selama ini hanya mengacu pada jadwal manual, bukan informasi real-time.

"Kalau terjadi kejadian, ini bukan semata-mata karena keteledoran petugas. Memang tidak ada akses sistem. Kita cuma pakai jadwal, katanya begitu," ungkapnya.

BACA JUGA:Tinjau Proyek Jalan Kalirejo–Hargorojo, Komisi II DPRD Purworejo Imbau Pelaksana Waspadai Cuaca

Fidhy mendorong adanya kerja sama lebih formal antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan KAI agar petugas Dinhub dapat menerima informasi yang valid dan terintegrasi.

"Ke depan, kalau memang ini tanggung jawab kabupaten, ya kita kerja sama dengan KAI. Supaya ada pemberitahuan dari sistem yang bisa kita akses," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait