Masjid Lama An-Nuur Mungkid Dirobohkan, Dijadikan Perpustakaan dan Sentra UMKM
RENOVASI. Proses perobohan bangunan lama Masjid An Nuur, Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (11/7).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Proses pembongkaran menara Masjid Agung An-Nuur Mungkid yang lama setinggi kurang lebih 40 meter resmi dilakukan, menyusul rencana alih fungsi bangunan.
Masjid yang berlokasi di dekat kompleks Setda Kabupaten Magelang itu mulai direnovasi sejak Maret 2025 dan pada Jumat (14/7), menaranya diruntuhkan.
Menurut Ketua Badan Pengelola Masjid Agung An-Nuur, Drs H Asfuri Muhsis MSi, bangunan lama tidak lagi digunakan untuk kegiatan ibadah setelah Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An-Nuur yang baru rampung dan diresmikan.
BACA JUGA:Pengusaha di Sekitar Masjid An-Nur Sawitan Pertanyakan Ganti Rugi Terkait Proyek MAJT
BACA JUGA:Pemerintah Fokus Tegakkan Aturan ODOL dengan Alasan Ingin Lindungi Sopir
BACA JUGA:Pemkab Magelang Segera Lakukan Coba Sekolah Swasta Gratis, Fokus pada Evaluasi dan Pemerataan Akses
Seluruh kegiatan keagamaan kini dipusatkan di masjid baru.
"Bangunan lama tidak dibongkar total. Nantinya akan dimanfaatkan sebagai perpustakaan umum. Karena punya nilai historis tinggi, jadi tetap dilestarikan, hanya dilakukan beberapa penyesuaian," ujar Asfuri saat ditemui Senin (14/7).
Proyek alih fungsi ini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Pemotongan Hewan Kurban di Masjid An-Nur Dialihkan ke RPH Muntilan
BACA JUGA:Tinjauan ke Sekolah Rakyat di Magelang, AHY Berharap Mampu Putuskan Rantai Kemiskinan
Mulai dari pembiayaan, hingga rancangan bangunan yang baru.
"Baik masjid lama maupun masjid baru merupakan aset milik pemprov. Kami tidak bisa menyebutkan anggarannya, semua ditangani provinsi," jelasnya.
Selain perpustakaan, sebagian lahan yang ada juga akan difungsikan untuk mendukung pelaku UMKM lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres