Tren Kasus Gangguan Jiwa Meningkat, BPJS Perkuat Layanan
BPJS Kesehatan menegaskan layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta JKN-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - BPJS Kesehatan menegaskan layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan pentingnya akses setara terhadap layanan ini sebagai bagian dari tanggung jawab negara.
“Layanan kesehatan jiwa tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Kesehatan mental adalah hak fundamental yang harus dijamin negara,” ujarnya dalam Media Workshop, Selasa (16/9) yang diikuti secara zoometing oleh media di Magelang.
BACA JUGA:Yuni Puji Pelayanan BPJS Kesehatan: Transparan dan Adil untuk Seluruh Peserta
Data BPJS Kesehatan mencatat, sepanjang 2020–2024 pembiayaan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai Rp6,77 triliun untuk 18,9 juta kasus.
Skizofrenia menjadi diagnosis tertinggi dengan 7,5 juta kasus senilai Rp3,5 triliun.
Pada 2024, tercatat 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jadi Jaring Pengaman Nyata bagi Pekerja Buruh
Ghufron menjelaskan FKTP berperan penting sebagai pintu utama layanan kesehatan jiwa, termasuk melalui skrining dini berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20).
Peserta dengan kondisi stabil juga dapat melanjutkan pengobatan lebih dekat ke tempat tinggal lewat Program Rujuk Balik (PRB).
Psikolog klinis Tara de Thouars menyambut baik langkah ini, mengingat data Kementerian Kesehatan menunjukkan 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jadi Jaring Pengaman Nyata bagi Pekerja Buruh
“Yang harus dinormalisasi adalah mencari bantuan profesional, bukan menstigma atau menyepelekan masalah mental,” tegasnya.
Plt. Direktur RS Jiwa Daerah Dr. Arif Zainudin Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati, menyebut lebih dari 90 persen pasien rawat inap di rumah sakitnya merupakan peserta JKN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres