Beli Uang Palsu Lewat Facebook, Pria Asal Temanggung Ditangkap Polisi dengan 15 Lembar Upal
BARANG BUKTI. Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menunjukkan barang bukti upal saat gelar perkara, Senin (3/11).-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) di wilayahnya.
Seorang tersangka berinisial HM (29), warga Desa Kupen, Kecamatan Pringsurat, Temanggung, diamankan bersama barang bukti 15 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menjelaskan, tersangka tidak menjual kembali uang palsu tersebut, melainkan menggunakannya untuk bertransaksi di warung-warung sekitar tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Polres Temanggung Bongkar Modus Truk Modifikasi Angkut BBM Bersubsidi, Bos Besar Masih Diburu
“Upal yang diperoleh tersangka kemudian dibelanjakan di warung-warung sekitar rumahnya,” terang Didik, Senin (kemarin).
Menurut pengakuan HM, uang palsu itu dibelinya secara online tanpa pernah bertemu langsung dengan penjual.
Ia memperoleh upal tersebut melalui grup Facebook bernama ‘Upal 1004 Amanah’ yang memiliki sekitar 2.000 anggota.
BACA JUGA:Temanggung Siaga Hadapi Musim Hujan 2025, Kapolres dan Bupati Ajak Warga Waspada Bencana Alam
Dalam grup itu, HM menggunakan akun dengan nama Andita.
Ia menemukan unggahan berisi penawaran uang rupiah diduga palsu lengkap dengan harga.
Tersangka kemudian berkomunikasi dengan penjual yang menawarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan perbandingan 1 banding 4, artinya, pembeli membayar uang asli senilai Rp400 ribu untuk mendapatkan uang palsu Rp1,5 juta.
BACA JUGA:Polres Temanggung Sosialisasikan Larangan Berkendara Bagi Anak Dibawah Umur
Transaksi dilakukan melalui tautan yang dikirimkan penjual di platform Shopee menggunakan metode COD (cash on delivery).
HM mengaku sudah dua kali melakukan pembelian uang palsu, namun pada pembelian terakhir uang tersebut belum sempat dibelanjakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres
