Pendataan Lahan untuk Koperasi Merah Putih di Purworejo Dituntut Cepat

Pendataan Lahan untuk Koperasi Merah Putih di Purworejo Dituntut Cepat

RAKOR. Rakor Percepatan Pendataan Lahan dalam rangka Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pendataan lahan untuk kepentingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan harus dilakukan secara cepat, akurat, dan transparan.

Pembangunan fisik diharapkan dapat segera direalisasikan sesuai amanat pemerintah pusat.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan dalam rangka Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (4/10).

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah Capai Pembentukan Penuh, Libatkan 136 Ribu Anggota Aktif

Rakor berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo diikuti oleh 558 peserta, terdiri dari Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Purworejo dan pihak terkait.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH hadir didampingi Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi bersama jajaran Forkopimda.

"Pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung koperasi menjadi langkah penting untuk memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat," kata Bupati Purworejo dalam sambutannya.

BACA JUGA:Gelar Rakor, KONI Purworejo Minta Seluruh Cabor Tertib Administrasi

Menurut Bupati, kebijakan ini sejalan dengan visi Purworejo Berseri serta memperkuat program unggulan PITULUNGAN, khususnya “Rame Pasare” dan “Ayem Petanine”.

"Kami berharap Kopdes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penguatan koperasi desa dan pembangunan sarana fisik yang memadai, hasil petani dapat terserap lebih baik, distribusi lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” harapnya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak, terutama para Camat, Kepala Desa, dan Lurah, agar bekerja cepat dan terkoordinasi dalam melakukan pendataan lahan, dan memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, tata ruang, dan potensi wilayah.

BACA JUGA:16 Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten Purworejo Dikukuhkan

“Sinergi antar perangkat daerah, instansi vertikal, serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, agar pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Purworejo, dapat terlaksana secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti AP MSi dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP/KDMP).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait