UPTD Metrologi Pastikan Seluruh SPBU di Temanggung Bebas Kecurangan Lewat Tera Ulang Pompa BBM
TERA ULANG. Petugas sedang melakukan tera ulang di salah satu SPBU di Temanggung.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Temanggung menjadi sasaran kegiatan tera ulang pompa bahan bakar yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung.
Dari hasil tera ulang yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan.
Seluruh SPBU dinyatakan masih dalam kondisi normal dan memenuhi standar takaran yang berlaku.
Pengamat Tera Terampil UPTD Metrologi Dinkopdag Temanggung, Septa Adi Nugroho, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mencegah potensi kecurangan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM), sehingga volume dan harga yang diterima konsumen sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar pengelola SPBU tidak melakukan kecurangan saat pengisian BBM, sehingga masyarakat mendapatkan takaran yang sesuai,” ujar Septa, kemarin.
Ia menjelaskan, tera ulang meliputi pemeriksaan tanda tera, kondisi kunci segel, serta pengujian volume pompa BBM.
BACA JUGA:Harga Cabai di Kabupaten Temanggung Meroket hingga Rp80 Ribu, Pedagang: Tiga Minggu Naik Terus
Pengujian dilakukan dengan menuangkan BBM sebanyak 20 liter ke dalam bejana ukur standar.
“Tera ulang pompa SPBU ini dilakukan di seluruh wilayah Temanggung. Kegiatan sudah kami mulai sejak 19 Januari lalu,” katanya.
Menurutnya, tera ulang merupakan layanan rutin untuk memastikan keakuratan alat ukur dalam transaksi perdagangan sekaligus sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
“Tera ulang dilakukan secara berkala di seluruh SPBU Kabupaten Temanggung untuk menjamin setiap liter BBM yang dibeli masyarakat sesuai takaran. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan perdagangan yang adil,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres