Satpol PP Temanggung Akui Banyak Perusahaan dan Rumah Sakit Belum Lengkapi APAR

Satpol PP Temanggung Akui Banyak Perusahaan dan Rumah Sakit Belum Lengkapi APAR

PELATIHAN. Petugas Damkar Temanggung saat memberi pelatihan pemadaman kebakaran beberapa waktu lalu. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Temanggung mengakui hingga saat ini masih banyak perusahaan dan rumah sakit di wilayah setempat yang belum dilengkapi fasilitas alat pemadam api ringan (APAR).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, menegaskan bahwa setiap perusahaan, rumah sakit, maupun tempat usaha lainnya wajib memiliki APAR.

Pasalnya, APAR merupakan fasilitas penanganan awal yang sangat penting apabila terjadi kebakaran.

BACA JUGA:Pabrik Polywood di Pringsurat Temanggung Terbakar, Damkar Berjibaku 3 Jam Padamkan Api

“APAR menjadi salah satu fasilitas penting, sehingga seharusnya tersedia di pabrik, tempat usaha, rumah sakit, dan tempat lainnya,” kata Agus Sarwono Rabu, (4/2).

Ia berharap seluruh perusahaan dan rumah sakit di Kabupaten Temanggung memiliki peralatan pemadam kebakaran mandiri.

Dengan begitu, jika terjadi kebakaran, api dapat segera ditangani dan dampak yang ditimbulkan bisa diminimalkan.

BACA JUGA:Harga Cabai Tinggi, Petani Kabupaten Temanggung Diintai Ancaman Virus Kuning dan Serangan Penyakit Musim Hujan

Agus menyampaikan, berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan sepanjang tahun 2025, masih ditemukan sejumlah perusahaan dan rumah sakit di Temanggung yang belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Hal tersebut disampaikannya usai kegiatan seminar sistem manajemen profesional penanggulangan bencana kebakaran pada sektor industri dan jasa.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dan Damkar Temanggung menghadirkan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

BACA JUGA:Harga Cabai di Kabupaten Temanggung Meroket hingga Rp80 Ribu, Pedagang: Tiga Minggu Naik Terus

“Kami mengundang Kementerian PU untuk memberikan bekal dan pengarahan kepada para pemilik perusahaan, HRD atau ketua K3 di perusahaan, serta para direktur rumah sakit di Temanggung,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, ia berharap para pelaku usaha di sektor industri maupun jasa semakin memperhatikan aspek keselamatan, khususnya terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekpsres

Berita Terkait