Produk Repack dan Etika Bisnis yang Ikut Dikemas Ulang

Produk Repack dan Etika Bisnis yang Ikut Dikemas Ulang

Rahmad Fuady, S.T., Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Gajah Mada Yogyakarta-DOK-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Bayangkan suatu produk makanan atau minuman yang biasanya dijual dengan harga yang mahal, tiba-tiba dijual lebih murah dengan klaim “repack” atau “cacat pabrik”.

Dengan deskripsi yang menggiurkan, harga yang jauh lebih murah, serta foto yang meyakinkan, hal ini tentu menggoda bagi sebagian konsumen.

Tetapi, apakah pernah kita bayangkan jika trik ini yang digunakan para penjual nakal di marketplace untuk menipu konsumennya.

Produk tersebut bukan produk resmi dari pabrik, melainkan produk yang dipalsukan oleh penjual itu sendiri.

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

Sepanjang tahun 2025, BPOM melalui patroli sibernya menemukan adanya 32.684 tautan produk pangan olahan ilegal atau tidak sesuai ketentuan.

Angka ini merupakan bukan jumlah akun, melainkan tautan aktif yang setiap hari dapat diakses oleh jutaan konsumen yang tidak tahu apa yang sebenarnya sedang mereka beli.

Data ini menunjukkan bahwa fenomena pangan ilegal bukan hanya sekadar dugaan, melainkan masalah riil yang terjadi di lapangan

BACA JUGA:Bisnis Tak Sekadar Cuan: Saat Branding Sehat Tak Sejalan dengan Etika

Modus penjualan pangan olahan ilegal ini beragam walaupun pola dasarnya seragam. Produk dengan klaim repack ini umumnya dipalsukan dengan cara mengeluarkan produk dari kemasan aslinya kemudian mengemas ulang dalam plastik bening dengan menambahkan stiker produk merk ternama.

Produk palsu ini biasanya tidak disertai dengan informasi wajib seperti komposisi, tanggal produksi, alamat pelaku usaha, dan tanggal kedaluwarsa. Bahkan, tanggal kedaluwarsanya diganti untuk menipu konsumen.

Konsumen yang tergiur dengan harga murah, percaya bahwa itu merupakan produk asli dengan merk yang mereka kenal. Padahal yang mereka terima adalah produk palsu, produk kedaluwarsa, atau bahkan produk yang tidak memenuhi standar higienitas ketika pengemasan ulang.

BACA JUGA:Kecerdasan Buatan dan Krisis Etika Bisnis: Ketika Algoritma Mengambil Alih Keputusan Manusia

Selain ditipu dengan produk palsu, konsumen juga tidak mendapat informasi produk yang mereka perlukan untuk menilai keamanan produk tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: