325 Pengidap AIDS di Kendal Meninggal, 19 Tahun Ditemukan 1.015 Kasus

Jumat 29-11-2019,03:46 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL - Persebaran kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kendal terbilang cukup mengkhawatirkan. Tercatat selama 19 tahun terakhir, yakni tahun 2000 sampai 2019, ditemukan sebanyak 1.015 kasus HIV/AIDS. Dari jumlah tersebut, 325 kasus di antaranya bahkan berujung kematian. Data itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, Kamis (28/11). "Pengidap HIV terbanyak adalah Ibu rumah tangga, yakni 268 orang, Kemudian Wanita Pekerja Seks (WPS) dengan 194 orang," ungkap dia di ruang kerjanya seraya menjelaskan di tahun 2019 ini saja ditemukan 126 orang yang terserang virus HIV. Dijelaskan Ferinando, Ibu rumah tangga menjadi kelompok yang beresiko mengalami HIV. Kerentanan itu terutama bersumber dari orang terdekatnya, yakni suami, yang sebelumnya melakukan perilaku hubungan seks tidak sehat dengan pengidap HIV. Resiko tersebut bahkan bisa menular ke janin yang dikandung si ibu. "Kami lakukan pemeriksaan VCT pada ibu hamil. Itu untuk mengecek kesehatan dia dan bayinya. Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk mengurangi resiko kematian ibu saat hamil," terangnya. Baca Juga Rem Blong, Truk Angkut Teh Botol Terjungkir di Jalur Tengkorak Kertek-Wonosobo Pada sisi lain, Ferinando menyatakan, penutupan Lokalisasi Gambilangu membuat pihaknya mengalami kesulitan melakukan pengawasan terhadap penderita HIV/AIDS di eks lokalisasi. Para mantan pekerja seks yang mengalami HIV/AIDS keberadaannya menjadi tidak terdeteksi. "Per tiga bulan sekali, kami sekarang tidak bisa melakukan pemeriksaan VCT dan pemeriksaaan IMS (Infeksi Menular Seksual -red) tiap satu bulan sekali di lokalisasi. Apalagi statusnya bukan lagi lokalisasi, meski jadi tempat karaoke," jelas dia. Ferinando menjelaskan, pihaknya berencana menjalin kerjasama dengan Forkompincam untuk mengadakan pembinaan terhadap para wanita pemandu lagu karaoke di eks Lokalisasi Gambilangu. Pembinaan itu agar para wanita tersebut tidak masuk dalam kegiatan prostitusi. "Dari situ nanti baru diajukan pemeriksan VCT kepada para wanita pemandu lagu," pungkasnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kendal, dr Budi Mulyono mengatakan, untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya penyakit menular tersebut, pihaknya bersama instansi terkait melakukan upaya penindakan, salah satunya sidak ke sejumlah tempat dan melakukan sosialisasi pentingnya menjaga kesehatan. "Kami terus berupaya melakukan berbagai penindakan pencegahan terhadap penyakit menular tersebut kepada masyarakat. Selain sosialisasi kepada masyarakat, kami juga melakukan sidak ke sejumlah tempat seperti rumah kost, kontrakan dan sebagainya," katanya. Budi menambahkan, dalam melakukan penindakan pencegahan, pihaknya selalu bekerjasama dan melibatkan institusi seperti Badan Narkotika Nasional Daerah untuk melakukan tes urine, kepolisian, TNI, serta Satpol Pamong Praja. "Harapannya melalui pencegahan ini, masyarakat sadar betul tentang pentingnya menjaga kesehatan dan selalu waspada," pungkasnya.(lid)

Tags :
Kategori :

Terkait