Biar Nggak Bingung. Seragam Satpam akan Diubah jadi Krem

Minggu 16-01-2022,14:27 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana akan mengubah warna seragam petugas satpam dari cokelat muda menjadi krem. Nantinya, seragam baru itu akan diperkenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang ke-41 di 31 Januari 2022.

“Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke-41. Dan pada saat hari ulang tahun satpam tersebut akan diperkenalkan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan pergantian tersebut akan berlaku 1 tahun selepas peraturan kepolisian (perpol) tentang seragam satpam diterbitkan. Sehingga, pada 31 Januari 2022 nanti hanya diperkenalkan terlebih dahulu. “Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah perpol dibentuk, perpol tentang pakaian seragam tersebut,” imbuh Ramadhan.

Rencana tersebut juga, kata Brigjen Ramadhan masih dalam proses pengkajian perubahan warna. Ramdhan juga menyebut warna seragam tersebut saat ini terlalu mirip dengan kepolisian sehingga, menurutnya, masyarakat kerap binggung membedakan keduanya.

“Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” ucapnya.

Terlebih, kata Ramdhan, satpam sendiri merupakan pengembang fungsi kepolisian terbatas sehingga satpam harus memiliki identitas yang berbeda dengan Polri. “Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya,” tutur Ramadhan.

Terpisah, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar SIK MK ketika dikonfrimasi mengenai perubahan warna tersebut mengungkapkan, hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi kapan dan rencana perubahan tersebut seperti apa. Sehingga, pihaknya masih menunggu keputusan dari Mabes ataupun Polda.

“Kami menunggu petunjuk teknis dari Mabes dan Polda,” jawab Fahri melalui pesan singkat kepada Radar.

Sebelumnya, Kapolri yang saat itu menjabat Jenderal Idham Azis meneken Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang mengubah seragam satpam dari putih-biru tua menjadi warna cokelat muda.

Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

“Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” kata Awi (jrl)

Tags :
Kategori :

Terkait