DJSN Panggil 6 Perusahaan di Magelang, Tak Patuh Dalam Kepesertaan Jamsostek

Rabu 19-02-2020,02:18 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mulai memanggi perusahaan yang tidak patuh dalam kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.di wilayah Magelang dan sekitarnya. Tim DJSN yang dikomando oleh Subyanto melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap 6 perusahaan tidak patuh di Magelang di Kantor BP Jamsostek  Magelang dengan didampingi Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jateng DIY, Suwilwan Rachmat, Assisten Deputi Bidang Pengawasan dan MR, A. Destriani, Petugas Pemeriksan BP Jamsostek dan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Magelang. Perusahaan yang dipanggil adalah perusahaan yang kurang patuh terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seperti Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) terkait program, upah, dan Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) serta perusahaan menunggak iuran. Dalam pertemuan tersebut, pihak DJSN meminta kepada seluruh perusahaan yang dipanggil untuk membuat komitmen terhadap pelaksanaan program Jamsostek tersebut, berupa kesanggupan dalam penyesuaian PDS tersebut. “Dari 6 perusahaan yang dipanggil, 1 perusahaan tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Nantinya semua perusahaan yang sudah kami panggil akan kami surati dengan tembusan pemerintah pusat, sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Subyanto. Hal seperti ini, tambah Suwilwan Rachmat, akan  terus dilakukan demi memperkuat Law Enforcement tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Nantinya semua perusahaan di Jateng- DIY yang tidak patuh akan diundang untuk melakukan pertemuan dengan DJSN. (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait