MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Temanggung yang jatuh pada akhir Juli 2022 mendatang, lembaga DPRD setempat mewanti-wanti agar seluruh proses tahapan pelaksanaan dapat berjalan secara demokratis tanpa adanya gangguan kamtibmas. Hal tersebut diungkapkan salah seorang Wakil Ketua DPRD, Daniel Indra Hartoko yang tak lain merupakan politikus dari Partai Gerindra, Rabu (18/05/2022). Ia berpendapat, terdapat beberapa poin penting yang wajib menjadi catatan seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi masyarakat di tingkat pedesaan itu. Antara lain proses verifikasi berkas calon dilakukan secara cermat dan hati-hari sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai terjadi kesalahan yang memunculkan polemik di belakang. “Tahapan ini sangat penting mengingat calon yang maju haruslah sesuai dengan klasifikasi berdasar aturan yang berlaku. Sehingga proses verifikasi kami harap dapat berjalan sebaik mungkin. Selain itu, para calon kades yang akan berkontestasi juga wajib hukumnya mengetahui tentang hak dan kewajiban masing-masing, berikut tata tertib yang berlaku,” pintanya. Yang tak kalah penting, menurutnya, adalah mengantisipasi potensi kerawanan terkait gangguan kamtibmas yang bisa saja terjadi, baik saat masa kampanye, hari-H pencoblosan, hingga pasca perhitungan suara. Pasalnya, di banyak tempat dan periode kesempatan, Pilkades menjadi momentum yang sangat sensitif mengingat para pemilih atau konstituen yang bersaing ketat memenangkan calo kandidat masing-masing merupakan masyarakat yang sehari-hari hidup berdampingan dalam lingkungan yang sama. “Kami meminta agar tidak terjadi gesekan yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah tersebut. Karena dampak Pilkades sendiri cukup rentan memunculkan perselisihan apabila tidak disikapi secara dewasa. Oleh sebab itu, mohon untuk terus berkoordinasi terhadap aparat keamanan dari TNI, Polri, bahkan juga melibatkan Satlinmas setempat sebagai upaya pencegahan akan hal-hal yang tak diinginkan,” tegasnya. Sebagai catatan, 37 desa di Kabupaten Temanggung akan menggelar pemilihan kepada desa (Pilkades) serentak pada akhir Juli 2022 mendatang. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Gema Artisti Wahyudi, Pilkades sendiri digelar karena masa tugas kades yang menjabat akan segera berakhir. (riz)
DPRD Minta Pemkab Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pilkades Serentak
Rabu 18-05-2022,12:23 WIB
Editor : ME
Kategori :