Masa Tanggap Darurat di Kabupaten Kembali Diperpanjang hingga 29 Mei

Senin 11-05-2020,02:21 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Mencermati perkembangan covid-19 secara nasional dan daerah, Pemerintah Kabupaten Magelang memperpanjang masa tanggap darurat. Waktunya dari semula 26 April sampai dengan 9 Mei 2020 menjadi 10 Mei hingga 29 Mei 2020 mendatang. Hal itu dikeluarkan Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP melalui surat edaran nomor: 360/115/46/2020 tertanggal 26 April 2020. \"Terkait hal itu, kepada semua pihak pemangku kepentingan agar mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada, dalam rangka penanganan kejadian bencana non alam yakni penyebaran virus corona atau Covid-19 ini,\" ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Minggu (10/5). Nanda menyampaikan, semua bersyukur ada tambahan dua pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh. \"Kini total ada lima pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh. Dua tambahan ini, berasal dari Kecamatan Candimulyo dan Tegalrejo yang sebelumnya dirawat di RSJ Soerojo. Keduanya merupakan eks peserta Itjimak Ulama dari Gowa Sulawesi Selatan. Bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang sembuh ini, mengurangi jumlah terkonfirmasi positif yang ada saat ini dari 30 menjadi 28 orang. Semoga keadaan akan semakin membaik,\" terang Nanda. Namun demikian, jumlah PDP yang dirawat disejumlah rumah sakit bertambah dua orang. Tambahan dua orang PDP ini berasal dari Kecamatan Bandongan dan Secang. \"Sehingga jumlah PDP saat ini, ada 26 dari 24 orang sebelumnya. Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), berkurang tiga orang. Jika sebelumnya ada 89 orang, dikurangi 12 yang lolos pantau dan ada tambahan 10 ODP baru, maka menjadi 86 orang. Sementara untuk jumlah yang meninggal, masih tetap 21 orang terdiri dari 19 PDP dan dua dari terkonfirmasi positif,\" jelas Nanda.(cha).

Tags :
Kategori :

Terkait