Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Samsul Huda, Warga Minta Jalan Diperbaiki

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Samsul Huda, Warga Minta Jalan Diperbaiki

Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Samsul Huda menampung aspirasi warga saat Reses Masa Persidangan ke 1, di Jalan Raya 2, tepatnya di salah satu rumah makan di Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kamis (21/11). Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--

ADIWERNA, MAGELANGEKSPRES - Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Samsul Huda menggelar Reses Masa Persidangan ke 1, di Jalan Raya 2, tepatnya di salah satu rumah makan di Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kamis (21/11).

Reses untuk menjaring aspirasi ini dihadiri sekitar 300 orang. Mereka mayoritas menghendaki agar jalan di wilayah Kecamatan Adiwerna, Talang dan Dukuhturi supaya diperbaiki.

"Di Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna, warga banyak yang meminta agar jalan di desa itu diperbaiki. Karena kondisi jalan sudah rusak dan sebagian memang belum diaspal," kata Samsul Huda, usai acara Reses.

Dia mengungkapkan, di Desa Pedeslohor yang sudah rusak berada di Jalan Semeru ke arah barat Desa Kalipucang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes. Jalan itu merupakan perbatasan antara Kabupaten Tegal dengan Kabupaten Brebes.

Selain itu, warga juga menghendaki jalan di area pertanian supaya diaspal. Saat ini, kondisi jalan masih berupa makadam.

"Itu juga di Desa Pedeslohor. Para petani meminta supaya jalannya diaspal. Sehingga untuk mengangkut hasil tani lebih mudah," ujarnya.

Selain infrastruktur jalan, Samsul Huda juga mendapat usulan dari warga soal drainase di Desa Ujungrusi supaya diperbaiki. Saluran air di kawasan SMPN 3 Adiwerna ke arah timur itu agar diganti dengan U-ditch.

Samsul menjelaskan, U-ditch adalah saluran air yang berbentuk huruf U dan terbuat dari beton pracetak.

"Termasuk warga di Desa Tembok Kidul RT 12 RW 02 juga minta saluran airnya diganti U-ditc. Karena saluran air di desa itu sudah rusak," kata Samsul Huda.

Menurutnya, semua aspirasi warga itu, akan disampaikan ke dinas terkait melalui pembahasan di tingkat Komisi. Diharapkan, tahun depan dapat dimasukkan dalam skala prioritas anggaran.

"Sehingga tahun 2026 mendatang, bisa direalisasi," pungkasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: