Pentas Lengger - Orgen Tunggal di Wonosobo Dibubarkan Satgas Covid 19

Selasa 18-05-2021,05:02 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Satgas Covid 19 Kecamatan Watumalang membubarkan pentas kesenian lengger dan orgen tunggal kemarin. Kegiatan yang dihelat kelompok pemuda desa setempat itu dianggap melanggar protokol kesehatan dan tidak meminta izin kepada satgas. “Satgas kecamatan gelar operasi dan melihat adanya kegiatan pentas seni itu. Lalu meminta kepada penyelenggara untuk segera dibubarkan. Itu ada di 2 desa,” ungkap Plt Camat Watumalang, Tono Prihartono, kemarin. Menurutnya segala kegiatan pentas seni atau pertunjukan memang belum diizinkan dalam masa pandemi covid 19. Sebab, berpotensi mengundang kerumunan warga yang dikhawatirkan akan menjadi pusat penularan covid 19. “Apalagi pertujukan. Untuk ibadah Idul Fitri saja sudah ada maklumat, melakukan pembatasan, termasuk silaturahmi yang dilakukan oleh warga,” ujarnya. Pihaknya menjelaskan, Kecamatan Watumalang, awalnya sudah mulai menuju zona hijau. Namun, kembali ke kuning. Hal ini lantaran awal bulan Ramadan, muncul penularan virus corona di Desa Wonosroyo. “Di awal bulan Ramadan 2021 itu muncu penularan dan satu dusun di Desa Wonosroyo dinyatakan sebagai daerah merah sehingga kita belum aman,” katanya Sementara itu, anggota Satgas Covid -19 Kecamatan Watumalang Dwi Gunawan mengatakan satgas membubarkan acara orgen tunggal di Desa Kuripan dan tarian lengger di Desa Limbangan Watumalang. Pertunjukan seni itu tidak ada izin dan melanggar protokol kesehatan. “Acara hiburan dibubarkan karena saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19 sehingga harus mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak diperbolehkannya adanya kerumunan massa,” katanya. Apalagi dalam pelaksanaan selain mengundang kerumunan, juga melanggar jam malam. Saat ini jam malam di masyarakat masih berlaku.  Akan tetapi masyarakat banyak yang tidak mematuhinya. “Kami selaku petugas menyadari bahwa masyarakat mempunyai tradisi setiap habis lebaran banyak kegiatan yang mengundang massa.  Tetapi karena saat ini situasi masih dalam suasana pandemi maka untuk sementara waktu kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan tidak diperbolehkan,” tandasnya. Lebih lanjut disampaikan ini harus terus diterapkan dimasyarakat, sebab masyarakat merupakan garda terdepan dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona. Untuk itu dihimbau semua kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan agar ditiadakan untuk sementara waktu. Sedangkan Sukiyo selaku Ketua Pemuda Kuripan minta maaf karena telah menyelenggarakan acara hiburan berupa orgen tunggal tanpa minta izin kepada aparat yang berwenang. Karena menurutnya kegiatan ini sudah dilaksanakan rutin setiap habis lebaran sehingga tidak perlu mengajukan izin. “Kami menyadari karena saat ini situasi di wilayah masih ada pandemi covid-19, maka acara kami bubarkan demi menjaga kebaikan bersama,” pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait