Soal Lepas Masker, Satgas Covid Kabupaten Magelang Tunggu Juknis

Kamis 19-05-2022,06:18 WIB
Editor : ME

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM- Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/2022) telah mengumumkan terkait kelonggaran pemakaian masker di tempat umum. Menanggapi hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang akan segera mengikutinya, namun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. \"Kami akan segera menindaklanjuti kebijakan dan arahan pemerintah terkait situasi Covid-19 saat ini. Namun untuk tindaklanjutnya, akan kita siapkan sambil menunggu petunjuk tertulis untuk penerapannya,\" ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Rabu (15/5/2022). Sembari menunggu juknis, menurut Nanda, pihaknya minta semua pihak untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dimanapun berada. Diantaranya tetap memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun atau memakai handsanitizer, jaga jarak, tidak atau membuat kerumunan dan mengurangi mobilitas. \"Pandemi belum berakhir. Memang kasus aktif Covid-19 saat ini sudah melandai dan dapat dikendalikan, namun karena belum ditetapkan sebagai endemi, kami minta semua pihak tetap disiplin menegakkan prokes,\" harap Nanda. Nanda menyampaikan, kasus aktif Covid-19 diwilayah Kabupaten Magelang tinggal satu orang. Ia sekarang menjalani isolasi mandiri dirumahnya. \"Untuk jumlah kumulatifnya, sampai saat ini ada 28.317 orang. Rinciannya, satu orang dalam penyembuhan, 27.135 sembuh dan 1181 meninggal,\" papar Nanda. Sementara untuk vaksinasi, hingga saat ini sudah mencapai 1.723.861 suntikan atau 83,75 persen dari target 1.029.210 sasaran. \"Untuk dosis pertama sendiri, telah mencapai 871.325 suntikan atau 84,66 persen. Dosis kedua 767.413 suntikan atau 74,56 persen dan dosis ketiga, mencapai 85.123 suntikan atau 8,27 persen,\" pungkas Nanda.(cha)

Tags :
Kategori :

Terkait