MAGELANG - Terkait larangan berjualan di depan Museum Kharamawibangga komplek Taman Wisata Candi Borobudur, para pedagang asongan minta agar manajemen pengelola Taman Wisata Candi Borobudur mencabut.
“Kami sudah lama dilarang berjualan di sana tanpa alasan yang jelas. Setelah covid-19 menurun kami ingin kembali berjualan sebelum datangnya liburan Juli 2022,” ucap salah satu pedagang asongan kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Mardi, Senin (13/6/2022).
Dengan ditemani 70 wakil pedagang asongan 14 macam komoditas, Mardi mengharapkan, aspirasi para pedagang disampaikan Plh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah, Setya Irawan, kepada Gubernur Ganjar Pranowo.
Selain itu, Asrori, pedagang poscard, mengemukakan, dirinya sejak 1988 berjualan di depan Museum Karmawibangga. Tapi sejak pandemi awal 2020, dilarang berjualan dilokasi tersebut.
Dialog tersebut diawali oleh permohonan audensi pedagang pada gubernur atas kegelisahan, yang tak bisa lagi berjualan di depan Museum Kharmawibangga kompleks Taman Wisata Candi Borobudur.
“Kebetulan Pak Gubernur ada acara, sehingga menugaskan saya untuk menyerap aspirasi pedagang Borobudur,” jelas Plh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah, Setya Irawan dalam dialog di Bale Mijil, Candirejo, Borobudur.
Adapun mengenai langkah-langkah apa yang diambil Gubernur akan diinformasikan kepada para pedagang segera.
Ketua Unit Kerja Pedagang Asongan 14 Komoditas, M Egi Basiyo menuturkan, jumah pedagang asongan yang berjualan di depan museum sekitar 340 orang. Berjualan kaos, kerajinan ukir bambu, kerajinan batu, perunggu, asbak dan wayang.
“Kami minta larangan berjualan di depan Museum Kharmawibangga dicabut,” terang Egi.
Para pedagang sebenarnya sudah berusaha meminta klarifikasi penyebab dilarangnya berjualan, dengan cara melakukan aksi damai di depan Museum Kharmawibangga pada Minggu (12/6/2022).
“Tetapi belum memperoleh respon positif dari manajemen pengelola Taman,” ungkap Wito Prasetyo, Ketua Serikat Pekerja Pariwisata Borobidur.(cha)