TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES. DISWAY. ID - Salah seorang korban luka akibat insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI di Salatiga pada Kamis (1/9/2022) lalu, Ali Akbar Inung Rafsanjani (20) warga Ngumbulan RT 03 RW 03, Kelurahan Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung menceritakan detil peristiwa yang mereka alami.
Ia mengaku, peristiwa nahas di hari itu bermula ketika dirinya bersama empat rekan lain yang sama-sama berstatus sebagai pegawai perusahaan jasa advertising “Percetakan Surya Temanggung” yakni Argo Wahyu Pamungkas, Yahya, Arif Fahrurrozi, dan Ari Suryo Saputro mendapatkan mandat untuk mengerjakan pesanan membenahi letter timbul neon box di salah satu lokasi usaha di Kota Salatiga. Kelimanya berangkat menggunakan kendaraan berupa mobil pick up atau bak terbuka.
Namun, ternyata terdapat gangguan teknis yang memaksa mereka untuk mencari spare part adaptor. Saat berada di seputaran Pasar Blauran yang tengah dalam kondisi ramai dan terjadi kemacetan, mobil yang mereka tumpangi secara tak sengaja menyenggol spion sepeda motor di sebelah kiri yang ditumpangi oleh Pratu RW yang memboncengkan sang istri.
“Posisi waktu itu, almarhum Argo berada di posisi stang kemudi kendaraan, saya duduk di kursi sebelah kiri, dan tiga rekan lain duduk di bak belakang. Sesaat setelah tak sengaja menyenggol spion sepeda motor, saya tiba-tiba langsung dipukul oleh pengendara motor tersebut,” jelasnya, Jumat (16/9/2022).
Lanjutnya, kejadian setelah itu, kedua pihak sama-sama berhenti dan terjadilah perkelahian antara Argo Wahyu Pamungkas dan pengendara sepeda motor yang tak lain adalah Pratu RW. Ia dan ketiga rekan lain berusaha melerai perkelahian tersebut.
“Setelah peristiwa perkelahian itu, kita kembali melanjutkan pekerjaan,” imbuhnya.
Namun, selang beberapa waktu, sekitar pukul 14.30 wib, kelimanya dikejutkan oleh kedatangan beberapa pria berseragam loreng yang tiba-tiba mencari mereka dan langsung melakukan tindak kekerasan seperti yang terekam dalam CCTV yang telah beredar luas di jagad maya.
“Kita langsung dibawa oleh rombongan tersebut ke markas kesatuan mereka hingga peristiwa kekerasan terjadi. Singkat cerita, sekitar sebelum maghrib, kami dibawa ke RST dr.Asmir Salatiga untuk mendapatkan perawatan luka,” urainya.
Ali, mewakili rekan lain yang menjadi korban luka juga mengaku keberatan apabila terdapat narasi yang menyebut bahwa mereka adalah gerombolan preman yang melakukan pengeroyokan dalam kondisi mabuk alias terpengaruh minuman keras.
“Kami ke sana dalam rangka bekerja. Jadi tidak benar kalau kami disebut preman, apalagi dalam kondisi mabuk. Kami juga bermaksud meluruskan beberapa kabar yang sebelumnya beredar yang menyebut bahwa akibat senggolan kendaraan, pengendara sepeda motor beserta yang dibonceng terjatuh.
Jadi mereka tidak terjatuh, hanya setelah bersenggolan di bagian kaca spion masing-masing, sempat terjadi adu mulut. Kedua kendaraan akhitnya sama-sama berhenti dan tiba-tiba mereka berdua terlibat perkelahian, yakni antara Pratu RW dan Mas Argo.
Memang saya sempat melihat dia (Pratu RW -red) di bagian bawah mulut terdapat luka. Jadi, tidak ada istilah kami mengeroyok, yang ada hanya perkelahian dan kami justru berusaha memisahkan mereka,” kenangnya.
Keterangan juga didapat dari pemilik usaha Percetakan Surya Temanggung, tempat kelimanya bekerja selama ini, yakni, Erni Susanti (47).
Ia menceritakan, pada Kamis (1/9/2022) lalu, kelimanya mendapat tugas untuk perbaikan papan nama di Baleomall Kota Salatiga. Mereka berangkat pada pukul 9.00 wib dengan mengendarai pick up dan sampai di lokasi tujuan sekitar pukul 11.00 wib.
“Sekitar pukul 13.00 wib salah satu dari mereka memberikan kabar kalau ada bagian adaptor yang rusak dan harus diganti. Ya sudah saya suruh mereka cari adaptor untuk perbaikan sekaligus agar mereka cari makan siang. Habis itu sudah tidak saling berkabar lagi,” jelasnya.
Erni mengungkapkan, peristiwa tersebut cukup membuatnya terguncang. Hal ini dikarenakan kelimanya sudah cukup lama bekerja di perusahaan yang ia naungi, selama lebih dari lima tahun dan sejauh ini dianggap tidak pernah memiliki perangai menyimpang alias neko-neko.
Bahkan, ia mengaku cukup keberatan apabila mereka dituduh dengan narasi atau label “preman” dalam konteks kejadian tersebut.
“Mereka hanya pekerja yang menjalankan tugas sesuai arahan perusahaan. Rutinitasnya juga saya tahu persis, kerja mulai pagi sampai sore. Kalau jam istirahat yang kita menjalankan sholat berjamaah bersama-sama juga. Jadi, kalau disebut preman sepertinya kok berlebihan meski satu di antaranya, yakni almarhum Argo secara fisik memang bertato. Mereka bahkan sudah saya anggap anak sendiri,” bebernya.
Dia menyebut, selama ini mereka jarang mengerjakan job di luar kota, dan kebanyakan hanya melakukan pekerjaan pemesanan di wilayah Kabupaten Temanggung.
“Dapat job luar kota, tepatnya ke Salatiga baru tiga kali. Dan yang terakhir justru berujung musibah itu,” tukasnya.
Dari insiden tersebut, pihak Denpom IV/3 Salatiga telah menetapkan 13 orang tersangka yang tak lain adalah oknum anggota TNI. Sedangkan ketiga korban, yakni Ali Akbar Inung Rafsanjani (20) warga Ngumbulan RT 03 RW 03, Kelurahan Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Yahya (22), warga Desa Tlahap, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Arif Fahrurrozi (22) warga Parakan Temanggung RT 03 RW 02, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung sudah kembali ke rumah masing-masing usai menjalami perawatan dan proses pemeriksaan dengan status saksi atas peristiwa tersebut.
Sementara satu orang lainnya, atas nama Ari Suryo Saputro (23) warga Munding Kidul Kundisari RT 04 RW 06, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung masih berada di Mapolresta Salatiga dan telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI dari Satuan Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad, yakni Pratu RW. (riz)