Pada sektor layanan publik, keabsahan data dapat dimanfaatkan untuk penerbitan izin usaha, pelayanan wajib pajak, jaminan kesehatan masyarakat, hingga jaminan sosial tenaga kerja.
Kemudian pada sektor perencanaan, data yang valid difungsikan perencanaan pembangunan nasional, perencanaan pendidikan, maupun pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
Selanjutnya di sektor alokasi anggaran, data yang absah dapat dijadikan acuan meliputi penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga perhitungan potensi perpajakan, dan lain sebagainya. (wid)