BPS Petakan Kondisi Sosial Masyarakat, Segera Data Seluruh Masyarakat Kota Magelang
SOSIALISASI. BPS Kota Magelang menyosialisasikan kepada stakeholders terkait soal rencana pendataan Regsosek yang akan dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Magelang akan mendata kondisi sosial-ekonomi masyarakat dalam waktu dekat. Semua warga akan didata tanpa kecuali termasuk para pejabat daerah.
Pembenahan sistem pendataan yang terintegrasi ini diharapkan dapat mencegah persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang seringkali tidak tepat sasaran.
Proses pengumpulan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan dilakukan BPS pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 dengan pendekatan akar rumput (bottom up). Targetnya, mulai tahun depan, Kota Magelang sudah punya sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Hasil Regsosek bakal menjadi basis data kependudukan sebagai acuan data tunggal untuk menjalankan berbagai program pemerintah, mulai dari program bansos sampai program pembangunan lainnya. Basis data tersebut nantinya juga akan menyajikan peringkat kesejahteraan sosial-ekonomi setiap penduduk.
"Regsosek ini penting untuk dilaksanakan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup kesejahteraan penduduk, belum adanya kontrol standar kualitas, dan data target yang masih sektoral," kata Kepala BPS Kota Magelang Sri Herawati, di sela Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Regsosek tahun 2022 di Kota Magelang, Selasa (20/9).
Upaya ini menjadi strategi pemerintah untuk menata program penanggulangan kemiskinan. Informasi yang tersedia dalam Regsosek adalah kondisi kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, pemberdayaan ekonomi, hingga informasi geospasial. Basis data itu akan mencakup detil informasi by name by address.
"Melaui basis data ini juga jadi rujukan integrasi program sosial maupun pemberdayaan ekonomi oleh pemangku kebijakan,” jelasnya.
Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz pun mendukung penuh rencana pendataan warganya itu. Sebab dia juga menyadari bahwa data yang valid akan mempermudah strategi kebijakan mengentaskan berbagai persoalan sosial-ekonomi yang ada.
“Misalnya untuk pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran kita butuh data-data yang valid sehingga program yang diberikan presisi, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubag Umum BPS Kota Magelang, Mugiono menuturkan tujuan dari rapat ini yaitu untuk menyosialisasikan seluruh stakeholders terkait, sehingga mereka benar-benar menyiapkan diri jelang pendataan.
“Data yang valid sangat mempengaruhi arah kebijakan. Karena itu, sosialisasi Regsosek kita gencarkan, agar semua pemangku kepentingan siap melaksanakan dan mendukungnya,” tuturnya.
Narasumber dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Agus Budiyono menyebut bahwa urgensi basis data kependudukan diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi pembanguan daerah.
Sebab menurutnya, pendataan yang ada di Kota Magelang sejauh ini masih bersifat sederhana ala kadarnya. Bahkan, ia menilai jika belum ada satupun data yang benar-benar berkualitas.
Tolok ukur ini, kata Agus, dapat dilihat dari tidak adanya metadata. Belum lagi masalah lain, seperti database sektoral yang belum terintegrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com