Antusiasme Pendaftar Panwascam Tinggi, Hari Pertama Didominasi Dua Kecamatan

Kamis 22-09-2022,10:00 WIB
Reporter : Chandra Yoga Kusuma
Editor : Malik Salman

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Antusiasme masyarakat terkait pendaftaran calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan atau Panwascam sudah mulai terlihat. Setelah dibuka peneriman berkas pendaftaran calon Panwascam pada Rabu (21/9/2022), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang terima 25 berkas pelamar di hari pertama tersebut.

Ketua Pokja M Yasin Awan Wiratno mengatakan berkas pelamar Panwascam mulai masuk di hari pertama penerimaan, yang sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan Mertoyudan dan Mungkid.

“Ada beberapa pelamar yang merupakan mantan Panwascam pada Pemilu sebelumnya, namun terdapat pula yang baru atau kali pertama mendaftar,” ucap Yasin Awan Wiratno.

Berkaca dari pendaftar di hari pertama penerimaan berkas tersebut, Awan Wiratno optimis di hari-hari berikutnya para pelamar Panwascam akan semakin bertambah banyak. Dikarenakan pada wilayah Kabupaten Magelang terdapat 21 Kecamatan.

Secara teknis setiap kecamatan akan dipimpin oleh tiga anggota Panwascam, dimana dalam penjaringan ini diharapkan jumlah pendaftar lebih dari tiga orang.

“Nantinya masing-masing kecamatan akan diterima tiga orang komisioner Panwascam. Harapan kami Untuk pelamar sebisa mungkin tiap Kecamatan ada 10 orang pendaftar, yang tentunya dengan kuota perempuan juga,” papar Awan.

Adapun tahap penerimaan Panwascam sudah dimulai sejak  tanggal 15-21 September 2024. Yang merupakan tahapan Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu.

“Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam berlangsung selama 7 hari. Yakni mulai 21 September hingga 27 September 2022,” papar Awan.

Pada tahapan berikutnya, menurut Awan, adalah dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, yaitu tanggal 28 hingga 30 September 2022.

“Apabila nanti jumlah pendaftar belum terpenuhi dan atau pemenuhan keterwakilan pendaftar perempuan belum terpenuhi, maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan hingga tanggal 8 Oktober 2022,” jelas Awan.

Awan menegaskan, pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dilaksanakan secara terbuka dengan setidaknya tiga tahap seleksi. Tiga tahap seleksi tersebut diantaranya seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.

“Pokja juga membuka dan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar,” tandas Awan.(cha)

Kategori :