KPU Tetapkan 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Magelang, Hanya Diisi 7 Parpol

KPU Tetapkan 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Magelang, Hanya Diisi 7 Parpol

HASIL RAPAT. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menyerahkan dokumen penetapan 50 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Magelang kepada Ketua Bawaslu M Habib Sholeh, Kamis (2/5) malam.-Heni Agusningtiyas-Polresta Magelang

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menetapkan 50 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang periode 2024-2029.

Penetapan tersebut adalah berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan jumlah kursi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada Kamis malam, 2 Mei 2024

Dalam hasil rapat didapatkan bahwa PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) mendapatkan paling banyak yaitu sebanyak 15 kursi dari 274.040 pemilih. Jumlah tersebut bertambah 2 kursi dari hasil Pemilu 2019 lalu.

Sementara peringkat kedua diraih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 12 kursi setelah mendapat dukungan 198.982 pemilih. Di posisi ketiga, Partai Gerindra dengan 7 kursi yang diusung oleh 113.455 pemilih.

BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Magelang Buka Rekrutmen PPK Mulai Pekan Depan

Kemudian disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 6 kursi, berkat dukungan 65.204 suara. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan 5 kursi meski meraih dukungan lebih banyak dibanding PKS, yaitu 73.168 pemilih.

Sementara itu, posisi Partai Golkar yang didukung 57.065 suara mendapatkan 4 kursi. Disusul Partai Demokrat yang hanya mampu mempertahankan 1 kursi.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menjelaskan angka partisipasi dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang mencapai 89,5 persen. Angka itu melampaui tingkat partisipasi pada Pemilu 2019 sebesar 86,5 persen.

Jumlah warga masyarakat yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.007.591 orang.

BACA JUGA:BPJamsostek Kerja Sama dengan KPU Kabupaten Magelang Lindungi Petugas KPPS

"Tingginya angka partisipasi itu sebagai petunjuk bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya makin meningkat," katanya.

Rapat pleno penetapan perolehan jumlah kursi dipimpin Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, dan dihadiri Sekda Adi Waryanto (mewakili Pj Bupati Magelang), jajaran Forkompimda, Ketua Bawaslu, serta pimpinan partai politik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan