KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Sebagian besar pekerja sektor informal di Kota Magelang belum terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). DPRD Kota Magelang menilai perlu ada perhatian terhadap para pekerja agar mendapat jaminan sosial.
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mengatakan, semestinya APBD Kota Magelang bisa membantu pekerja informal yang masuk dalam kriteria kurang mampu.
"Hampir semua pekerja informal yang pendapatannya di bawah rata-rata belum terjamin BPJS Ketenagakerjaan. Cuma jumlah persisnya saya belum tahu, karena masih didata. Hasil ini kita dapati saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu yang lalu," kata Udi, sapaan akrab Budi Prayitno, Selasa (4/10).
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, para pekerja informal harus mendapat perlindungan dan perhatian. Ia berharap tidak ada kelalaian pendataan yang membuat keluarga para pekerja semakin terpuruk. Apalagi di tengah perekonomian dan daya beli masyarakat turun akibat inflasi maupun kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Mungkin tahunya pemerintah itu, kalau pekerja informal banyak yang mampu. Padahal di lapangan kan tidak. Ada tukang becak, ojek online, petugas kebersihan, yang mereka semua kurang mampu tapi terpaksa gagal mendapat bantuan subsidi upah (BSU) gara-gara tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Menurut Udi, nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja sektor informal yang masuk dalam kriteria kurang mampu akan didata dan dipilah. Setelah terdata, maka tugas pemerintah adalah mengklasifikasi masing-masing kategori.
"Artinya yang bisa mendapatkan bantuan premi dari APBD itu yang benar-benar kurang mampu, terdaftar DTKS, dan jadi tulang punggung keluarga. Data ini harus diupdate tiap bulan, karena dinamika perekonomian itu terjadi setiap waktu, sehingga harus selalu relevan," imbuhnya.
Udi juga meminta, Pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mempercepat proses pendataan. Sebab, tidak lama lagi APBD Perubahan tahun 2022 segera diketok palu.
"Kalau bisa pendataan segera selesai, sehingga masyarakat yang menjadi pekerja informal dan kurang mampu ini segera terbantu," ucapnya.
Ketua DPC PDIP Kota Magelang itu juga menyinggung rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 8.276 yang berasal dari APBD Kota Magelang sebesar Rp4,9 miliar. Rencananya bantuan akan diserahkan pada akhir Oktober 2022. Namun sebaiknya, bantuan dari APBD baru direalisasikan apabila BLT dari Kementerian Sosial sudah tuntas 100 persen.
"Jangan sampai tumpang tindih. Yang sudah mendapat dari pusat, sesuai aturannya tidak berhak mendapatkan dari daerah. Jadi yang dibutuhkan adalah ketelitian dan kesabaran. Kita tunggu dari pusat benar-benar sudah terealisasi 100 persen, baru dari APBD disalurkan," pungkasnya. (wid)