TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Petani tembakau di Kabupaten Temanggung tidak perlu khawatir dengan pasokan pupuk ZA di masa tanam tahun depan.
Hanya saja harga pupuk ZA pada musim tanam tahun depan sudah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, karena pemerintah telah mencabut subsidi pupuk jenis tersebut.
SPV Pemasaran Wilayah Barat Pupuk Indonesia Agus Santoso mengatakan, seiring dengan tidak adanya lagi subsidi pada pupuk ZA, maka harga pupuk tersebut akan berubah. Namun untuk pasokan di masa tanam mendatang pasti ada.
"Pabrik masih produksi, jadi untuk pupuk ZA masih tetap diproduksi, hanya saja harga jualnya sudah berubah," katanya, saat berkunjung ke Temanggung beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, saat masih mendapatkan subsidi dari pemerintah harga eceran tertinggi pupuk ZA berkisar Rp2.000, namun setelah tidak lagi mendapatkan subsidi maka harga jual pupuk kurang lebih Rp6.000 per kilogram.
Menurutnya, pupuk ZA yang sebelumnya mendapatkan subsidi dan setelah tidak disubsidi tidak ada perbedaan kandungannya, hanya saja warna pupuk yang berbeda.
"Kandungan sama, kegunaannya juga sama, perberdaanya hanya pada warna saja, yang dulu subsidi warna oranye sedangkan yang nonsubsidi warna putih," jelasnya.
Agus mengatakan, selain pupuk ZA pihaknya juga menyediakan pupuk khusus tembakau lainnya yakni petroganik. Pupuk ini memang khusus diproduksi untuk tanaman tembakau, namun juga bisa digunakan untuk tanaman lainnya.
Pupuk ini mempunyai keunggulan dibandingkan dengan pupuk jenis lainnya, pupuk ini adalah pupuk organik yang diproduksi untuk menggantikan pupuk kimia.
"Pupuk ini digunakan saat pengolahan tanah, berbeda dengan pupuk kimia, pupuk ini fungsinya untuk memperbaiki unsur tanah," tuturnya.
Hanya saja tambahnya, harga pupuk jenis ini cukup mahal dibandingkan dengan pupuk lainnya, namun penggunaannya sangat hemat dan lebih ramah lingkungan.
"Harapan kami petani bisa beralih menggunakan pupuk jenis ini memang harganya mencapai Rp13.000 per kilogram," katanya.
Terpisah Sutarjo petani tembakau berharap, pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan mencabut subsidi pada pupuk ZA, sebab pupuk jenis ini sangat dibutuhkan petani.
"Kalau bisa dicabut, sehingga harga pupuk ZA masih terjangkau oleh petani," harapnya.
Apalagi saat ini harga jual tembakau sedang tidak berpihak pada petani. Pada panen raya tahun ini petani tembakau bisa dipastikan merugi karena harga jual tembakau yang berada di bawah biaya tanam hingga panen raya.
"Harga jual tembakau saat ini hanya di kisaran Rp35.000 sampai Rp50.000 saja, harga ini jauh di bawah biaya produksi yang lebih dari Rp65.000 per kilogram. Jika harga pupuk mahal ke depan petani tembakau akan semakin berat," keluhnya. (set)