MAGELANG, MAGELANGEKPRES.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang gelar perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (10/1/2023). Seleksi tertulis dilaksanakan erentak di 21 kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin, mengatakan, pelaksanaan seleksi tertulis tersebut harus dilaksanakan satu hari selesai. Mulai dari distribusi soal, pelaksanaan tes tertulis dan pemusnahan soal dilakukan pada hari tersebut.
"3.008 peserta yang tersebar di 21 kecamatan, dengan soal tes dari KPU Pusat diambil pagi hari untuk didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Selanjutnya hasil tes akan dikoreksi tanggal 15 Januari, dan diumumkan pada tanggal 15 atau 16 Januari," ucap Afiffudin.
Adapun paling banyak pesertanya adalah Kecamatan Salaman dan Kajoran, dengan jumlah desa lebih dari 20. Nantinya akan diambil enam peserta untuk diwawancara dan diambil tiga orang sebagai anggota PPS terpilih.
Sementara Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Habibah mengatakan, pengawasan melekat tetap dilaksanakan pada kegiatan tes tertulis PPS ini.
"Kapasitas jajaran Bawaslu melaksanakan tugas pengawasan mulai dari pembentukan hingga nanti ditetapkan. Pada pelaksanaan ujian tertulis tidak luput dari pengawasan jajaran Bawaslu oleh Panwaslu Kecamatan," katanya.
Secara teknis koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengawasan mulai dari pengambilan soal hingga pemusnahan soal, sesuai dengan regulasi yang ada.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Mertoyudan, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Erfan Hermanto, menuturkan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap peserta tes tertulis PPS dengan cara mencocokan KTP dengan peserta.
"Tujuannya adalah agar tidak terjadi peserta tes yang memakai joki atau orang lain untuk mengerjakan soal. Dan tidak ditemukan pelanggaran hal tersebut," ungkap Irfan.(cha)